Breaking News

Berita Nasional Terkini

Sedang Berlangsung Sidang Vonis Putri Candrawathi, Link Live Streaming

Sedang berlangsung sidang vonis Putri Candrawathi, Link Live Streaming nonton putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih saat menghadapi sidang tuntutan atas perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Sedang berlangsung sidang vonis Putri Candrawathi, Link Live Streaming nonton putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sedang berlangsung sidang vonis Putri Candrawathi, Link Live Streaming nonton putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang vonis Putri Candrawathi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo sudah divonis hukuman mati.

Baca juga: Hakim Vonis Ferdy Sambo, Cek Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) sore.

Sidang ini dilakukan usai Majelis Hakim juga menggelar sidang vonis terhadap suaminya, Ferdy Sambo.

Anda dapat menyaksikan sidang vonis Putri Candrawathi secarang langsung melalui link ini.

Pada sidang tuntutan, Putri Candrawathi dituntut penjara 8 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pertimbangan jaksa adalah Putri dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak menyesali perbuatannya.

Hal memberatkan lainnya yakni perbuatan Putri dinilai mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua yang berujung duka mendalam keluarga.

Perbuatan itu juga dianggap menimbulkan keresahan dan kegaduhan luas di masyarakat.

Baca juga: Omongan Putri Candrawathi jadi Sumber Ferdy Sambo Cs Rencanakan Pembunuhan, Hakim: Tak Ada Pelecehan

Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat jalani persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Berikut ini link live streaming sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Senin (13/2/2023). Sidang vonis digelar mulai pukul 09.30 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat jalani persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Berikut ini link live streaming sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Senin (13/2/2023). Sidang vonis digelar mulai pukul 09.30 WIB (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Dalam nota pembelaannya atau pleidoi, Putri mengklaim ia dihujani jutaan tuduhan, stigma, dan fitnah atas peristiwa yang tidak pernah dilakukannya.

Ia pun berharap agar dapat memeluk putra-putrinya kembali.

"Majelis Hakim, Yang Mulia, kalaulah boleh saya berharap, jika Tuhan mengizinkan, semoga saya bisa kembali memeluk putra-putri saya," ujar Putri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved