Berita Penajam Terkini

Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Bronjong Penajam Paser Utara, AMPP Datangi Polda Kaltim

Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP) mendatangi Polda Kaltim terkait pengadaan bronjong di Kabupaten Penajam Paser Utara.

|
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP) mendatangi Polda Kaltim terkait pengadaan bronjong di Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP) mendatangi Polda Kaltim terkait pengadaan bronjong di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (13/2/2023).

Dalam hal ini mereka menyatakan bahwa menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum juga sampai ke meja hijau.

Koordinator AMPP Rizqi Usman mengatakan bahwa pihaknya menyoroti beberapa kejanggalan yang ada dalam kasus tersebut.

"Terutama aliran dana, ini kan tidak sedikit. Kemudian proyek ini kan penunjukan langsung. Otomatis ada pra proyek yang juga perlu kami soroti," papar Usman, Senin (13/2/2023), di Mapolda Kaltim.

Baca juga: Abrasi Kian Parah Terjadi di Desa Api-Api PPU, Bronjong Tak Berfungsi Maksimal

Dia menyebut, kerugian negara berdasarkan kalkulasi dari BPKP dengan nomor surat 524/PW17/5/2018 tanggal 28 Desember 2018, yakni sekitar Rp 2,8 miliar.

Sebelumnya, lanjut Usman, AMPP sudah melakukan demonstrasi di Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

Dirinya menyesalkan bahwa hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap P19 padahal sudah bergulir sejak tahun 2016.

Usman menduga, kasus ini tidak hanya berhenti pada batas tindak pidana korupsi semata.

Baca juga: Butuh Anggaran Rp 17 M untuk Pasang Bronjong di Desa Api-api PPU demi Cegah Abrasi Kian Parah

Melainkan juga ada unsur nepotisme yang melibatkan korporasi persero berinisial PT RUG dengan salah satu oknum pejabat di Penajam Paser Utara.

"Jadi langkah follow up kami terkait kasus bronjong. Tadi sudah disambut baik oleh Polda Kaltim. Kemudian tuntutan kami InsyaAllah 2 minggu ke depan akan ada supervisi dari KPK," tegas Usman.

ampp ke polda
Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP) mendatangi Polda Kaltim terkait pengadaan bronjong di Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, Kanit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Rido Doly mengatakan menerima dengan baik kedatangan dari AMPP.

"Kami bisa teruskan ke Polres PPU, Nanti supervisi bisa jadi guidance mencari jalan keluarnya," ucap Rido.

Baca juga: Penyebab Abrasi Kian Parah di Desa Api-Api PPU karena Bronjong Tak Berfungsi Maksimal

Disinggung penetapan tersangka, dia berujar, hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung ke Polres Penajam Paser Utara.

"Kami lakukan supervisi sehingga bisa cepat P21," pungkas Rido. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved