IKN Nusantara
Data IKN Nusantara dari Otorita ke Calon Investor Tak Bisa Digunakan Sembarangan
Data IKN Nusantara dari Otorita ke calon investor tak bisa digunakan sembarangan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Otorita Ibu Kota Nusantara memberikan sejumlah data dan informasi terkait IKN Nusantara di Kalimantan Timur, ke calon investor yang serius.
Meski demikian, sederet informasi yang diberikan tersebut dilengkapi Non Disclosser Agreement.
Ini membuat data yang diberikan Otorita tak bisa digunakan sembarangan apalagi disalahgunakan.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mengatakan, pada kuartal II 2023 akan ada investor yang akan berinvestasi untuk proyek pembangunan IKN. Namun dia tidak menyebutkan, sektor yang dilirik oleh investor tersebut dalam pembangunan IKN.
"Kita ingin secepatnya (investor berinvestasi di IKN), dalam kuartal II (2023) akan ada pecah telur," katanya usai RDP dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Dia menjelaskan alasan di balik belum adanya para investor yang langsung mencapai kesepakatan pendanaan untuk proyek pembangunan ibu kota negara ini.
"Mereka butuh waktu untuk studi kelayakan. Setelah market sounding, mereka letter of interest, mentatakan interest. kemudian meminta data dan informasi kita.
Setelah itu kita keluarkan Non Disclosser Agreement.
Jadi mereka enggak boleh pakai itu sembarangan, enggak boleh jual lagi dan segala macam," kata Bambang.
"Berdasarkan NDA biasanya mereka akan Ada dioalog dengan customer officer kita yang membidangi masing-masing investor mengenai topografi.
Mereka ingin dapat itu kan. Data mereka dapat, mereka bikin studi kelayakan," sambungnya.
Sebelumnya, Bambang mengatakan, banyak investor yang telah menyatakan minatnya berinvestasi untuk proyek pembangunan IKN terletak di Kalimantan Timur (Kaltim).
Karena pemerintah terus berupaya agar pembangunan IKN itu sebagian besar menggunakan dana investor dan 20 persennya disokong oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kami menerima cukup banyak pernyataan minat atau letter of Interest (LoI) yang hingga kemarin, saya kira minggu lalu jumlahnya 142.
Dari 142 itu sekitar 90 itu agak kami mengkategorikan sebagai pihak yang serius. Dan dari 90 persen ini nanti yang akan kami lanjutkan dengan berbagai macam proses-proses bisnis, Apakah itu KPBU ataupun yang lain," sebut Bambang.