Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Jadwal Sidang Vonis Bharada E, Keluarga Pasrah, Kelanjutan Karier Richard Eliezer sebagai Polisi?

Jadwal sidang vonis Bharada E. Keluarga pasrah. Bagaimana nasib dan kelanjutan karier Richard Eliezer sebagai polisi?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Jadwal sidang vonis Bharada E. Keluarga pasrah. Bagaimana nasib dan kelanjutan karier Richard Eliezer sebagai polisi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, publik kini juga menantikan jadwal sidang vonis Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Untuk jadwal sidang vonis Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023). 

Jelang jadwal sidang vonis Bharada E, keluarga sudah pasrah, lalu bagaimana nasib dan kelanjutan karier Richard Eliezer, ajudan Ferdy Sambo?

Jelang sidang vonis, Bharada E beserta keluarga sudah pasrah dan menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim.

Minggu (12/2/2023), penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy, "Keluarga Bharada E pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan dan Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan. Ichad juga."

Menurut Ronny Talapessy, pihak keluarga sering berdoa bersama agar Richard senantiasa diberikan yang terbaik.

Ia mengatakan, "Keluargannya di Manado sering berkumpul dan berdoa." 

Ronny Talapessy mengatakan segala upaya telah dikerahkan Richard dan tim penasihat hukum dalam kasus ini.

Kini, pihaknya hanya bisa pasrah kepada Tuhan dan menanti keadilan dari Majelis Hakim.

"Dia sudah sampaikan semuanya, sudah menebus kesalahannya dengan berkata jujur dan mengungkapkan peristiwa ini.

Baca juga: Alasan 122 Akademisi Dukung Vonis Ringan Bharada E, Kekuatan Buat Eks Anak Buah Sambo

Kita sudah melakukan yang terbaik.

Selanjutnya, kita serahkan pada sang Kuasa, Tuhan Yesus Kristus," ujar Ronny seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Jelang Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Keluarga Pasrah.

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah digelar Senin (13/2/2023) kemarin.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Sementara istrinya, Putri Candrawathi diputus 20 tahun penjara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved