Berita Nasional Terkini
Live Streaming Sidang Vonis Kuat Maruf dan Bripka RR, Pengacara Ricky Rizal Berharap Kliennya Bebas
Inilah link live streaming sidang vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal atas keterlibatan mereka di pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.
Atas hal tersebut, JPU meminta agar majelis hakim menyatakan Ma'ruf terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir J.
"Menuntut agar supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti bersalah melakukan tindak pidana," sebut JPU.

Akibat perbuatannya itu, JPU pun menuntut Kuat Ma'ruf agar dijatuhkan pidana delapan tahun penjara.
Terhadap penjatuhan tuntutan ini, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Kuat Maruf.
Hal memberatkan, perbuatan Kuat Maruf berakibat pada hilangnya nyawa korban Brigadir J.
Dalam persidangan, Kuat Maruf juga berbelit saat memberikan keterangan, serta tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.
Baca juga: Siapa Putri Candrawathi? Cek Profil Istri Ferdy Sambo yang Divonis 20 Tahun Bui di Kasus Brigadir J
Perbuatan Kuat Ma'ruf juga dipandang menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.
Adapun hal yang meringankan tuntutan, Kuat Maruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, serta tak memiliki motivasi pribadi karena hanya mengikuti kehendak terdakwa lainnya.
"Hal meringankan, terdakwa Kuat Maruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain," ungkap jaksa.
Tuntutan yang sama juga disampaikan jaksa terhadap terdakwa Ricky Rizal pada hari yang sama.
Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.
JPU menganggap Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi penahanan sementara ," kata JPU.
Baca juga: Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai dengan Harapan Ayah Brigadir J, Suami PC Gagal Lepaskan Hukuman Mati
Ricky Rizal dianggap terbukti telah melanggar pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.