Berita Paser Terkini
Polres Paser Akan Tempatkan CCTV ETLE di 2 Titik Lokasi
Satuan Lalu Lintas Polres Paser telah mengajukan pengadaan CCTV kepada Pemerintah Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Satuan Lalu Lintas Polres Paser telah mengajukan pengadaan CCTV kepada Pemerintah Kabupaten Paser.
Perangkat elektronik berupa kamera CCTV, diperuntukkan dalam menunjang tugas dari kepolisian dalam memantau ketertiban lalu lintas, utamanya dalam memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo menyampaikan, tilang elektronik merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV.
"Etle sedari kemarin, mulai awal saya ajukan dengan meminta bantuan kepada Pemda Paser, saya ajukan di 5 titik pemasangan CCTV untuk ETLE," kata Hari di Tanah Grogot, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Satlantas Polres Paser Amankan 9 Kendaraan yang Gunakan Knalpot Brong
Baca juga: 9 Kendaraan Knalpot Brong Disita Polres Paser
Kelima titik tersebut diantaranya, Simpang 5 Plaza Kandilo, Simpang 3 Perempuan Berjaya, Simpang 4 SPBU Tanah Grogot, Simpang 4 Kuaro dan Simpang 4 Batu Kajang.
"Pengajuan untuk ETLE itu memang sudah lama diajukan, cuman prosesnya memang perlu koordinasi dengan Bupati Paser," tambahnya.
Berdasarkan hasil koordinasi Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta dengan Bupati Paser kata Hari, sudah ada persetujuan untuk ETLE tersebut.
Hanya saja, untuk pemasangan kamera ETLE masih terbatas yang tidak sesuai dengan yang diajukan sebelumnya.
"Info dari Kapolres yang disetujui usulannya hanya dua, rencana Pemda akan membantu untuk dua penempatan ETLE," paparnya.
Rencananya, 2 unit kamera CCTV untuk ETLE tersebut akan ditempatkan di Simpang 5 Plaza Kandilo dan Simpang 3 Perempuan Berjaya.
"Informasi dari Kapolres, rencana tahun ini realisasiny untuk pemasangan ETLE cuman masih menunggu dari Bupati, kita hanya bisa membackup dan menanyakan terus," ungkapnya.
Penentuan penempatan ETLE, sambung Hari harusnya ditentukan oleh Polres Paser hanya saja CCTV tersebut merupakan unit bantuan, sehingga penempatannya ditentukan oleh Pemda.
Baca juga: Polres Paser Gelar Jumat Curhat Ngobras di Kuaro, Bahas Masalah Stok Darah Hingga Anak Punk
"Pemda meminta penempatannya itu di Simpang 5 Plaza Kandilo dan Simpang 3 Perempuan Berjaya, jadi ETLE akan dipasang di dua lokasi itu," pungkas Hari.
Sekedar diketahui, harga 1 CCTV untuk tilang elektronik nilainya terbilang cukup fantastis, dengan kisaran harga Rp1,5 miliar per unitnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polres-Paser-AKP-Hari-Purnomo-0.jpg)