Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terjawab Berapa Ongkos Haji Tahun 2023? Simak Hasil RDP Komisi VIII DPR Via Live Streaming

Terjawab sudah berapa ongkos haji tahun 2023? simak hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI lewat link live streaming.

|
Editor: Doan Pardede
Dok. Humas Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020). Terjawab sudah berapa ongkos haji tahun 2023? simak hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI lewat link live streaming. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah berapa ongkos haji tahun 2023? simak hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI lewat link live streaming.

Ulasan berapa ongkos haji tahun 2023 sedang menjadi sorotan saat ini.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama bakal mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada Selasa hari ini.

"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Link Live Streaming Pengumuman Biaya Haji 2023, BPIH Diumumkan Hari Ini, DPR-Kemenag Gelar RDP

Ace menyampaikan, hingga kini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.

"Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata dia.

Ace berharap, berbagai komponen pembiayaan haji dapat lebih efisien tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji.

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 13 Januari 2023.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

Yaqut mengatakan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved