Berita Nasional Terkini
Terbaru! Terjawab Berapa Ongkos Haji Tahun 2023? Simak Hasil RDP Komisi VIII DPR Via Live Streaming
Terjawab sudah berapa ongkos haji tahun 2023? simak hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI lewat link live streaming.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah berapa ongkos haji tahun 2023? simak hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI lewat link live streaming.
Ulasan berapa ongkos haji tahun 2023 sedang menjadi sorotan saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama bakal mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada Selasa hari ini.
"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Link Live Streaming Pengumuman Biaya Haji 2023, BPIH Diumumkan Hari Ini, DPR-Kemenag Gelar RDP
Ace menyampaikan, hingga kini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.
"Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata dia.
Ace berharap, berbagai komponen pembiayaan haji dapat lebih efisien tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji.
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 13 Januari 2023.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.
Yaqut mengatakan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Pemerintah Berusaha Ambil Jalan Tengah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berusaha mengambil jalan tengah terkait penetapan biaya haji 2023.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir jelang pengumuman besaran biaya haji 2023 oleh DPR dan pemerintah yang direncanakan akan dilakukan hari ini.
"Pokoknya kita upayakan, dicarikan cara yang lebih berhikmah lah. Dalam artian bisa diterima semua pihak. Walau penerimaan tidak 100 persen tapi paling tidak diambil jalan tengah," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Biaya Haji Berharap Rp 50 Juta, DPR RI Sebut tak Terlalu Naik Drastis
Muhadjir mengaku belum tahu persis berapa besaran akhir biaya haji yang sudah disepakati.
Menurutnya, semua pihak saat ini masih menunggu kesepakatan antara DPR RI dengan Kementerian Agama.
"Ya kita tunggu dulu lah. Tapi yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat, baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan," ungkap Muhadjir.
"Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," tegasnya.
Dia pun menyatakan sudah berbicara dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen Haji Kementerian Agama untuk memastikan agar ada jalan tengah soal kesepakatan biaya haji.
Rincian usulan biaya haji 2023
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyampaikan, biaya haji 2023 diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Dari total Rp 69.193.733,60, seperti dikutip laman Kemenag, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
- Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
- Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
- Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
- Visa: Rp 1.224.000
- Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Yaqut.
Menurut Yaqut, kebijakan formulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.
Dengan komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah, pemerintah menilai dana di BPKH tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.
"Yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," ujar Yaqut.
Baca juga: Biaya Haji 2023 di Arab Saudi Turun 30 Persen, Pembayaran Bisa Dicicil 3 Kali
Lantas, seperti apa rincian biaya haji dari tahun ke tahun?
Biaya haji dari 2010-2022
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenag_ri, Minggu (21/1/2023), berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji 2010
Biaya yang dibayar per jemaah (Bipih): Rp 30,05 juta
Nilai manfaat: Rp 4,45 juta
Total BPIH: Rp Rp 34,50 juta.
2. Biaya haji 2011
Bipih: Rp 32,04 juta
Nilai manfaat: Rp 7,31 juta
Total BPIH: Rp Rp 39,34 juta.
3. Biaya haji 2012
Bipih: Rp 37,16 juta
Nilai manfaat: Rp 8,77 juta
Total BPIH: Rp Rp 45,93 juta.
4. Biaya haji 2013
Bipih: Rp 43 juta
Nilai manfaat: Rp 14,11 juta
Total BPIH: Rp Rp 57,11 juta
5. Biaya haji 2014
Bipih: Rp 40,03 juta
Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
Total BPIH: Rp Rp 59,27 juta.
6. Biaya haji 2015
Bipih: Rp 37,49 juta
Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
Total BPIH: Rp Rp 61,56 juta.
7. Biaya haji 2016
Bipih: Rp 34,60 juta
Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
Total BPIH: Rp 60 juta.
8. Biaya haji 2017
Bipih: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
Total BPIH: Rp 61,79 juta.
9. Biaya haji 2018
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
Total BPIH: Rp 68,96 juta.
10. Biaya haji 2019
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
Total BPIH: Rp 69,16 juta.
11. Biaya haji 2022
Bipih: Rp 39,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
Total BPIH: Rp 97,79 juta.
Itulah tadi ulasan berapa ongkos haji tahun 2023? simak hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI lewat link live streaming.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.