Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Besaran Bantuan, Cek 7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 dan besaran bantuan. Cek 7 tahap program Kartu Prakerja 2023.

Tangkapan layar laman prakerja.go.id
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja lewat HP dengan mudah - Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 dan besaran bantuan. Cek 7 tahap program Kartu Prakerja 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Kartu Prakerja 2023 terkini.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023.

Cek besaran bantuan Kartu Prakerja 2023.

Inilah 7 tahap program Kartu Prakerja 2023.

Akses link prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 merupakan yang pertama kali di tahun 2023.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dimulai sejak 3 Februari 2023, dan hingga saat ini masih berlangsung.

Dengan telah dibukanya pendaftaran, maka masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, pada Kartu Prakerja kali ini, terdapat enam perubahan, termasuk peserta yang diperbolehkan mendaftar program.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Akses prakerja.go.id, Simak Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Syarat Diterima

Program Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, program Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.

Tahun ini, penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.

Lebih lanjut, persyaratan mendaftar program Prakerja tahun ini sebagai berikut:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved