Berita Kubar Terkini

Jelang Pilkades Serentak, Panitia Penyelenggara Pantau Netralitas Aparat Kampung di Kubar

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala Kampung/Desa serentak yang dijadwalkan pada 10 Maret 2023, panitia pelaksana pemilihan tingkat Kabupaten Kubar

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung tingkat Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syadirahman menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kutai Barat tahun 2023.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala Kampung/Desa serentak yang dijadwalkan pada 10 Maret 2023, panitia pelaksana pemilihan tingkat Kabupaten Kutai Barat terus memantau pergerakan  masyarakat khususnya berkaitan dengan netralitas. 

Ketua Panitia Pemilihan tingkat Kabupaten, Faustinus Syaidirahman mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap hal-hal yang berpotensi, menimbulkan gangguan kondusifitas wilayah di kampung-kampung yang akan menyelenggarakan pemilihan Petinggi.

"Kita pantau terus terutama yang berkaitan dengan keamanan. Kita juga selalu memberikan himbauan kepada prangkat Kampung, termasuk masyarakat kampung, supaya betul-betul pelaksanaan pemilihan Petinggi ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan," katanya, Rabu (15/2).

Baca juga: Polres Kubar Kerahkan 300 Personel untuk Jaga Keamanan Pilkades 2023 Hingga Pelantikan

Baca juga: 2 Desa di Paser Berkonflik soal Pilkades, Pemkab Tetap Melantik Kades

Selain memantau dan memastikan netralitas aparat Kampung, pihaknya juga melakukan pemantauan jajaran internal panitia pemilihan, mulai dari tingkat Kecamatan hingga panitia tingkat Kampung.

"Tujuannya jangan sampai dalam proses tahapan yang berjalan ini ada yang di langgar, apalagi sampai pro ke calon petinggi tertentu. Jadi bagi panitia penyelenggara harus betul-betul bisa melaksanakan pemilihan ini secara netral," tegasnya.

Sementara itu, tahapan tes tertulis tingkat Kecamatan bagi para calon yang berjumlah lebih dari 5 calon dalam satu Kampung dilaksanakan hingga tanggal 17 Februari 2023.

Baca juga: Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Akan Dilaksanakan pada Oktober 2023

Setelah tahapan tersebut, dilanjutkan dengan tahapan penetapan Calon pada tanggal 21 Februari, kemudian Masa Sanggah tanggal 22-24 Februari. Berikutnya tahapan Kampanye mulai tanggal 4-6 Maret.

"Selanjutnya pemungutan suara hingga penetapan calon terpilih pada tanggal 10 Maret dan pelantikan pada tanggal 5 Mei tahun 2023," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved