Berita Kubar Terkini
Gara-gara Calon Tunggal, Lima Kampung di Kubar Terancam Batal Gelar Pilkades Serentak 2023
Tahapan tes tertulis tingkat Kecamatan bagi para calon Kepala/Petinggi Kampung/Desa di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah rampung
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Tahapan tes tertulis tingkat Kecamatan bagi para calon Kepala/Petinggi Kampung/Desa di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah rampung.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan para calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan secara administrasi dan layak menjadi calon kepala Kampung.
Akan tetapi, dari 99 Kampung yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 10 Maret nanti, 5 Kampung diantaranya terancam batal gelar Pilkades.
Menurut panitia pelaksana pemilihan Kabupaten, lima Kampung yang terancam batal Pilkades itu dikarenakan hanya memiliki calon tunggal.
"Sesuai aturan yang berlaku dalam Perda nomor 10 tahun 2017, calon Petinggi Kampung minimal 2 orang dan maksimal 5 orang," kata Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan tingkat Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syadirahman, Kamis (16/2).
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, Panitia Penyelenggara Pantau Netralitas Aparat Kampung di Kubar
Baca juga: Polres Kubar Kerahkan 300 Personel untuk Jaga Keamanan Pilkades 2023 Hingga Pelantikan
Menurutnya jika sampai pada tahapan penetapan calon, dan Kampung tersebut masih memiliki calon tunggal, maka Pemkab Kubar akan menetapkan pelaksana jabatan (PJ) Kepala Kampung di lim Kampung tersebut.
Lima Kampung yang masih calon tunggal itu diantaranya Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan, Kampung Muara Nyahing, Kecamatan Damai, Kampung Karangan, Kecamatan Mook Manar Bulatn (MMB), Kampung Muhur dan Kampung Kendesiq, Kecamatan Siluq Ngurai.
"Sejauh ini yang sudah memenuhi syarat, Kampung Muara Kalaq, Kecamatan MMB dan Kampung Tanjung Pagar Kecamatan Muara Pahu," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Sungai Tuak Paser Tolak Penetapan Petahana Jadi Pemenang Pilkades
Sesuai jadwal pelaksanaan pemilihan kepala Kampung serentak yang telah beredar, tercatat tanggal 10 Maret 2023 dan pelantikan kepala Kampung terpilih dijadwalkan pada tanggal 5 Mei 2023.(*)
Program Makan Bergizi Gratis di Kubar Resmi Diluncurkan, Penyaluran Perdana di SMA Negeri 2 Sendawar |
![]() |
---|
Bupati Kubar Frederick Edwin dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kondisi Nasional Terkini |
![]() |
---|
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kutai Barat, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Pemkab Kubar Dukung dan Rumuskan Strategi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca |
![]() |
---|
Disdukcapil Kubar Jemput Bola Layani Pengurusan e-KTP ke Desa yang Akses Transportasinya Sulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.