CPNS 2023

Info Syarat Pendaftaran Calon Peserta Tes CPNS 2023, Lulus PPPK Masih Bisa Daftar Seleksi CPNS 2023

Simak informasi seputar syarat pendaftaran calon peserta tes CPNS 2023. Lulus PPPK masih bisa daftar seleksi CPNS 2023.

(Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi - Simak informasi seputar syarat pendaftaran calon peserta tes CPNS 2023. Lulus PPPK masih bisa daftar seleksi CPNS 2023. 

- Berkas fotocopy digital ijaazah dan transkip dalam format pdf berukuran 500kb

- Surat elektronik (email) yang sellau anda akses secara berkala untuk mendapatkan informasi khusus

- Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi

- Untuk pelamar lulusan dari luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti-Depdiknas, atau surat keternagan sudah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.

Itulah tadi informasi pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka di sscasn.bkn.go.id dan apakah yang lulus PPPK masih bisa mendaftar atau tidak. (*)

Berita tentang CPNS 2023 Lainnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved