Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira! Terjawab Sudah TPP 2023 Kapan Cair, Ternyata Nominalnya Lebih Besar dari Gaji Bulanan

Terjawab sudah Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 2023 kapan cair? simak penjelasan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Doan Pardede
Dok Up Station via TribunTimur.com
TPP 2023 - Ilustrasi. Terjawab sudah Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 2023 kapan cair? simak penjelasan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 2023 kapan cair? simak penjelasan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bicara TPP 2023 kapan cair, sejumlah hal unik akan terungkap dan salah satunya adalah soal nominal. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mendorong pencairan TPP 2023 Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat disegerakan.

Hal tersebut disampaikan Suhajar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Pemkot Samarinda Boleh Memberikan TPP Kepada Guru ASN, Kadisdik Sebut Ada 3 Syarat

“Supaya hak-hak orang yang memang sudah berhak dia menerima itu disegerakan. Saya minta tolong betul kepada kawan-kawan yang bertanggung jawab akan hal ini, karena sekian juta pegawai negeri menggantungkan harapan kepada TPP,” katanya seperti dilansir kemendagri.go.id.

Suhajar menjelaskan, TPP yang nilainya lebih besar daripada gaji menjadi tumpuan bagi kesejahteraan ASN.

Sementara untuk TPP sendiri dihitung berdasarkan indikator-indikator tertentu seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.

“Pada kondisi di mana rata-rata gaji kita sudah dengan sesuai ketentuan, maka TPP menjadi tumpuan harapan setiap orang (ASN) dan anak-anaknya,” ucapnya.

Guna kesuksesan pencairan TPP, dirinya meminta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) baik di tingkat pusat maupun daerah berserta pihak terkait untuk bekerja sama mempercepat proses validasi TPP.

Dia mewanti-wanti jangan sampai TPP bulan Januari dibayarkan pada bulan Mei sebagaimana yang terjadi di daerah tertentu di Indonesia.

Menurutnya, TPP yang dibayarkan terlambat akan menurunkan derajat kebahagiaan ASN.

“Kalau terjadi apa-apa terhadap keluarga itu dikarenakan uangnya tidak cukup, itu dosanya dibagi Kabag Organisasi di daerah itu, Kepala Badan Keuangan di daerah itu. Mungkin karena terlambat atau salah data segala macam, yang prinsip-prinsipnya, jangan hanya salah lembaran, salah form, karena itu saya minta rapat ini membentuk tim,” terangnya.

Dalam Rakor tersebut Suhajar meminta agar prosedur validasi TPP lebih disederhanakan dan Pemda diminta untuk tidak menunda-nunda validasi. Selain itu juga memberikan ruang kepada Pemda untuk menghitung TPP secara mandiri berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.

“Bagaimana memastikan TPP ini lebih cepat untuk dibayar, jika itu harus mengubah Permendagri, saya menghadap Pak Menteri, tapi kalau harus melipatgandakan waktu kerjanya ya silakan. Jangan sampai dosa keterlambatan TPP ini terus berulang,” tandasnya.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun: Berpijak di Permendagri 84 Tahun 2022, TPP dan Tamsil Adalah Sama

TPP ASN Pemkot Semarang Cair Akan Cair Maret 2023

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved