Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply melalui Optimasi Kontrak IPP hingga Rp 47 T

Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan IPP sehingga menekan beban TOP hingga Rp 47,05 triliun.

Editor: Diah Anggraeni
HO/PLN
Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan IPP sehingga menekan beban TOP hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022. 

PLN melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.

Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting.

Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle. PLN juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.

PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui electrifying agriculture, electrifying marine dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022. "Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya survive tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif," pungkas Darmawan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved