Berita Nasional Terkini

Terjawab Kenapa Vonis Richard Eliezer Ringan, Beda dengan Ferdy Sambo yang Lebih Berat dari Tuntutan

Terjawab kenapa vonis Richard Eliezer ringan. Beda jauh dengan vonis Ferdy Sambo yang lebih berat dari tuntutan jaksa.

|
Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terjawab kenapa vonis Richard Eliezer ringan. Beda jauh dengan vonis Ferdy Sambo yang lebih berat dari tuntutan jaksa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar sidang vonis Richard Eliezer terkini.

Terjawab kenapa vonis Richard Eliezer ringan.

Beda jauh dengan vonis Ferdy Sambo yang lebih berat.

Cek 6 faktor yang buat hakim jatuhkan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Padahal tuntutan jaksa penuntut umu dalam sidang tuntutan adalah 12 tahun penjara.

Ternyata ada beberapa faktor yang meringankan hukuman terdakwa Richard Eliezer.

Meski terbukti bersalah dan meyakinkan dalam pidana pembunuhan Brigadir J, namun vonisĀ  hukuman Richard Eliezer berbanding jauh dengan mantan bosnya Ferdy Sambo.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Cek 6 Faktor yang Buat Hakim Jatuhkan Vonis Richard Eliezer 1,6 Tahun dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Dalam sidang vonis Richard Eliezer terungkap bahwa ada 6 faktor yang meringankan hukuman terdakwa Richard Eliezer.

1. Terdakwa Richard Eliezer adalah saksi pelaku yang bekerjasama
2. Terdakwa Richard Eliezer bersikap sopan selama sidang
3. Terdakwa Richard Eliezer belum pernah dihukum
4. Terdakwa Richard Eliezer masih muda dan diyakini mampu memperbaiki perbuatan
5. Terdakwa Richard Eliezer menyesali perbuatannya dan berjanji tak melakukan lagi
6. Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan Terdakwa Richard Eliezer

"Menjatuhkan pidana Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan,' kata Majelis Hakim, Rabu 15 Februari 2023.

Kontan Terdakwa Richard Eliezer tampak terguncang.

Terdakwa Richard Eliezer terlihat menahan tangis, dan mencoba untuk tetap tegar berdiri selama hakim membaca amar putusan vonis pengadilan.

Baca juga: Terjawab Penyebab Anggota LPSK Buru-buru Amankan Richard Eliezer usai Sidang Vonis

Hasil sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menghasilkan putusan 1 tahun 6 bulan penjara bagi mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Sidang vonis Richard Eliezer sendiri digelar pada Rabu (15/2/2023).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved