Berita Nasional Terkini
Terjawab Kenapa Vonis Richard Eliezer Ringan, Beda dengan Ferdy Sambo yang Lebih Berat dari Tuntutan
Terjawab kenapa vonis Richard Eliezer ringan. Beda jauh dengan vonis Ferdy Sambo yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
Vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Richard Eliezer sendiri merupakan sosok yang dianggap banyak membantu pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya, Richard Eliezer lah yang mengungkap skenario pembunuhan yang dirancang Ferdy Sambo.
Pro dan kontra mewarnai tuntuntan JPU atas hukuman 12 tahun penjara kepadar Richard Eliezer.
Lantas, bagaimana kepribadian Richard Eliezer?
Richard Eliezer merupakan anggota polisi yang bertugas sebagai ajudan atau asisten pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Baca juga: Profil Richard Eliezer: 4 Kali Gagal Tes Polisi, Tembak Brigadir J hingga Vonis Hukuman Bharada E
Namun, anggota polisi berpangkat Bharada atau golongan Tamtama ini tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam peristiwa pembunuhan di rumah dinas Sambo area kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada E didakwa sebagai sosok yang menembak Brigadir J.
Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu besok, di PN Jaksel.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.
Richard Eliezer memiliki hobi panjat tebing.
Perjalanan karier Richard Eliezer dimulai ketika ia bertugas di Kesatuan Brimob.
Richard Eliezer diketahui juga sebagai penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.
Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mendapat senjata pada akhir tahun 2021, lalu.
Tepatnya, pada November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri, sebagaimana dilansir TribunJateng.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.