Ibu Kota Negara

Tidak Ada Relokasi Warga karena Proyek Normalisasi Sungai Sepaku di IKN Nusantara

Perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah pasti dilakukan. Saat ini tengah ada program pembangunan untuk IKN

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kondisi Sungai Sepaku yang dinormalisasi. Dalam hal ini, tidak ada relokasi warga yang terdampak proyek normalisasi Sungai Sepaku di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, SEPAKU - Perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah pasti dilakukan. Saat ini tengah ada program pembangunan untuk IKN Nusantara

Satu di antaranya yakni kegiatan normalisasi Sungai Sepaku yang berada di kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara

Dalam hal ini, tidak ada relokasi warga yang terdampak proyek normalisasi Sungai Sepaku di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal demikian diutarakan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Harya Muldianto.

Baca juga: Prioritaskan Tenaga Kerja Konstruksi Lokal dalam Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim

Harya mengatakan pihaknya hanya mengganti rugi bangunan atau tegakan yang dimiliki warga.

Proses ganti rugi lahan, kata dia, merujuk pada Undang-undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

"Kami tidak merelokasi. Tapi kami ganti lahan dan bangunan atau tegakan yang dimiliki warga. Kami harap ada win-win solution biar masyarakat pun enggak rugi, kami juga bisa kerjakan proyek dengan lancar," ungkap Harya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Harya menjelaskan proyek normalisasi Sungai Sepaku bakal dikerjakan sepanjang 4,5 kilometer dengan kebutuhan lahan yang dibebaskan sekitar 200 hektar.

Baca juga: Profil Alimuddin, Deputi Otorita IKN Nusantara, Wakili Kalimantan Timur

Proyek Kementerian PUPR ini untuk pengendalian banjir di sekitar wilayah IKN.

"Proyek ini untuk program pengendalian banjir. Selama ini sebagian wilayah Sepaku masih tergenang banjir sehingga perlu penanganan," terang dia.

Sungai Sepaku. Update proyek normalisasi Sungai Sepaku di IKN Nusantara. Warga yang terdampak normalisasi Sungai Sepaku tidak akan direlokasi, hanya ganti rugi.
Sungai Sepaku. Update proyek normalisasi Sungai Sepaku di IKN Nusantara. Warga yang terdampak normalisasi Sungai Sepaku tidak akan direlokasi, hanya ganti rugi. (Dok TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Saat ini, kata Harya, tim sedang melakukan sosialisasi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) dengan masyarakat.

Proses ini diharapkan bisa berjalan lancar sampai terlaksananya proyek strategis nasional ini. Kebutuhan lahan 200 hektar yang hendak dibebaskan sebagian berada di wilayah pemukiman padat.

Baca juga: Songsong IKN Nusantara, Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat di Kaltim Masih Kurang

Banyak rumah sepanjang tepi Sungai Sepaku bakal terdampak. Hanya, Harya belum memberikan data jumlah rumah warga yang terdampak proyek normalisasi ini.

Karena tak ada relokasi, bangunan dan rumah-rumah warga tersebut bakal digusur setelah dibebaskan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga IKN Terdampak Proyek Normalisasi Sungai Sepaku, BWS Kalimantan IV: Tidak Ada Relokasi, Hanya Ganti Rugi." 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved