Isra Miraj
Bayar Utang Puasa di Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Apa Diperbolehkan? Bagaimana Hukumnya?
Bayar utang puasa di Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, apa diperbolehkan? Bagaimana hukumnya?
Dilansir dari laman mui.org, puasa hari Jumat atau Sabtu tanpa puasa sehari sebelumnya atau setelahnya sesuai hadits Rasulullah SAW hukumnya hanya makruh, tidak sampai ke hukum haram.
Larangan hadits Nabi tersebut berlaku terhadap puasa sunnah. Adapun puasa qadha jika hari Jumat atau Sabtu merupakan waktu yang terasa tidak memberatkan untuk dikerjakan dibandingkan hari lain, maka tidak ada masalah.
Baca juga: Terjawab! Isra Miraj 2023 Libur atau Tidak, Lengkap Kisah Perjalanan Rasulullah dan Perintah Salat
Hanya saja jika dikerjakan puasa qadhanya hari Jumat, Sabtu, atau Minggu dan disertai sebelumnya puasa atau setelahnya maka itu lebih baik.
Kita juga bisa meneruskan puasa dengan melakukan puasa ayyaam al-suud (أيام السود), yaitu puasa pada tanggal 28, 29, dan 30 setiap bulan dalam kalender Hijriah.
Puasa ini dinamai "ayyam al-suud" karena kegelapan malam-malam pada tanggal-tanggal tersebut.
Wallahu a'lam bisshawab. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.