Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Sosok Ini Ungkap Pihak Diduga Copot Spanduk di TKP: Malu Tak Kunjung Terungkap
Misteri hilangnya spanduk dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang pada September 2022 lalu kembali disorot.
Hanya saja, kata dia, diduga pengungkapkan kasus Subang ini akan berdampak pada terkuaknya fakta-fakta lain, yang bisa menyeret sejumlah nama pejabat.
"Dugaannya, masyarakat menilai kalau kasus ini terungkap akan menyeret diduga oknum-oknum yang terlibat dalam kasus lainnya. Apa itu? salah satu dugaan yang cukup janggal sekarang adalah mengenai dana bantuan operasional sekolah, karena ibu Tuti dan Amel, kedua korban ini, mereka adalah selain keluarga dan juga anak mereka memiliki yayasan dan sekolah," katan Anjas.
Selengkapnya bisa dilihat di sini KLIK
Pesan Presiden Jokowi untuk Polri
Pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Polri, mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh tanah air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Pertama, Presiden meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.
“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden seperti dilansir Kontan.co.id.
Menurut Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Polda Jabar Ungkap Perkembangan Terkini, Jumlah Saksi yang Diperiksa Bertambah
Untuk itu, Presiden menyampaikan arahan keduanya yakni meminta kepada para petinggi dan perwira Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang kedua, rasa aman dan nyaman masyarakat itu, ini masalah persepsi rasa aman dan nyaman masyarakat itu menjadi terkurangi atau hilang.
Karena apa pun, Polri adalah pengayom masyarakat.
Hal-hal yang kecil-kecil, tolong betul-betul dilayani itu.
Masyarakat kehilangan sesuatu, harus direspons cepat sehingga rasa terayomi dan rasa aman itu menjadi ada,” ungkapnya.
Arahan ketiga, Kepala Negara meminta jajaran Polri menjaga kesolidan baik di internal Polri maupun dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal tersebut penting utamanya karena saat ini sudah mulai masuk tahun politik dan tahapan pemilihan umum (pemilu) sudah mulai berjalan sejak Juli lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.