IKN Nusantara
Kesempatan Berkarir di Ibu Kota, Otorita IKN Nusantara Buka Banyak Lowongan Kerja
Kesempatan berkarir di Ibu Kota, Otorita IKN Nusantara buka banyak lowongan kerja
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Otorita IKN Nusantara baru saja melantik 4 pejabat baru.
Meski demikian, Badan Otorita rupanya masih memerlukan banyak pegawai.
Terbaru, Badan Otorita IKN kembali membuka lowongan kerja dengan statusnya nanti yakni Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN.
Diketahui, Pemerintah berupaya memercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Pasalnya, kota baru ini ditargetkan sudah bisa menggantikan Jakarta sebagai IKN pada 2024 mendatang.
Dikutip dari laman resmi ikn.go.id, lowongan kerja ini dibuka untuk menempati 9 bidang deputi di lingkungan Otorita IKN dengan banyak posisi kerja.
Informasi lowongan kerja Otorita IKN ini terbuka bagi putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dan Persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar.
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN .
Bidang Kualifikasi dan Jurusan yang dibutuhkan:
1. Sekretariat
Ilmu Ekonomi
Manajemen Sumber Daya Manusia
Akuntansi
Ilmu Komunikasi
Psikologi
Teknik Informatika
Ilmu Komputer
Ilmu Hukum
Administrasi Publik
Hubungan Internasional
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
Ilmu Hukum
Akuntansi
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
Perencanaan Wilayah dan Kota
Teknik Arsitektur
Teknik Sipil
Teknik Lingkungan
Teknik Geologi
Ilmu Hukum
Ilmu Pertanahan
Manajemen
Teknik Informatika
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
Teknik Industri
Teknik Informatika
Teknik Komputer
Perencanaan Wilayah dan Kota
Ilmu Hukum
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
Ilmu Hukum
Ilmu Komputer
Ilmu Administrasi
Ilmu Komunikasi
Psikologi
Pertanian
Sosiologi
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
Teknik Sipil
Teknik Informatika
Teknik Elektro
Teknik Arsitektur
Matematika
Geografi
Ilmu Komputer
Sistem Informasi
Ilmu Hukum
Fisika
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Teknik Lingkungan
Teknik Sipil
Agroteknologi
Manajemen
Pertanian
Silvikultur
Ilmu Hukum
Ilmu Kehutanan
Teknik Geologi
Teknik Pangan
Perencanaan Wilayah dan Kota
Ilmu Tanah
Geografi
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
Ilmu Hukum
Ilmu Ekonomi
Administrasi Bisnis
Teknik Lingkungan
Teknik Sipil
Akuntansi
Manajemen
Teknik Elektro
Akturia
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Ilmu Hukum
Teknik Lingkungan
Perencanaan Wilayah dan Kota
Administrasi Publik
Teknik Arsitektur
Teknik Sipil
Teknik Elektro
Teknik Mesin
Transportasi. (*)
lowongan kerja
Badan Otorita
Kalimantan Timur
IKN
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
IKN Terbaru Hari Ini
IKN Terkini
IKN Baru Indonesia
4.500 Kubik Batu dan Abu Untuk Proyek Jalan IKN |
![]() |
---|
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.