Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Pesawat Hari Ini, Cek Prokes Usai PPKM Dicabut dan Aturan Penerbangan Domestik 2023

Berikut syarat naik pesawat hari ini. Cek protokol kesehatan alias prokes usai PPKM dicabut dan aturan penerbangan domestik 2023.

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA
Beberapa penumpang pesawat domestik - Berikut syarat naik pesawat hari ini. Cek protokol kesehatan alias prokes usai PPKM dicabut dan aturan penerbangan domestik 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat sekarang.

Berikut syarat naik pesawat hari ini.

Cek protokol kesehatan alias prokes usai PPKM dicabut.

Selain itu juga aturan penerbangan domestik 2023 bagi calon penumpang pesawat.

Inilah syarat naik pesawat Februari 2023 terbaru.

Calon penumpang pesawat wajib vaksin Booster kedua.

Ini penjelasan Angkasa Pura terkait syarat naik pesawat terbaru.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Sekarang, Aturan Penerbangan Terbaru Februari 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua

Jenis Barang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat, Cek Apa Saja?

Lantas apakah vaksinasi Booster kedua akan menjadi Syarat Naik Pesawat yang baru?

Aturan naik pesawat dalam negeri pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022

Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengenakan masker, serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved