Berita Balikpapan Terkini

Jadi Atensi Kapolda Kaltim, IRT Pengedar Sabu di Balikpapan yang Ditangkap Masuk Kelompok Bandar

Seorang ibu rumah tangga di Balikpapan berinisial SK (39) yang diringkus polisi beberapa waktu lalu diduga bagian dari jaringan peredaran sabu.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
IRT pengedar sabu di Balikpapan berinisial SK (39) diduga termasuk kelompok bandar sabu.Kasatresnarkoba Kompol Roganda menyebut jaringannya menjadi atensi Kapolda Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang ibu rumah tangga di Balikpapan berinisial SK (39) yang diringkus polisi beberapa waktu lalu diduga bagian dari jaringan peredaran sabu.

Dimana ia disangka menjadi pengedar sabu. Dimana saat ditangkap, polisi menyita puluhan gram sabu berikut uang tunai hasil penjualan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melalui Kasatresnarkoba Kompol Roganda mengatakan bahwa jaringan yang melibatkan SK ialah komplotan yang memang diburu.

"Ini merupakan atensi dari bapak Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto yang menyampaikan kepada bapak Kapolresta Balikpapan bahwa di kawasan Gunung Bugis masih kerap terjadi peredaran ggela sabu," ungkap Roganda, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Tanggapi Keluhan Proyeksi DAS Ampal, Kontraktor Temui Pemilik Usaha MS Glow Balikpapan

Roganda menerangkan, berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan, SK bagian dari kelompok bandar sabu yang memang mempunyai lapak di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kendati SK mengaku baru dia kali memasarkan barang haram itu, Roganda mengklaim tersangka sudah beraksi diduga lebih dari itu.

"Jadi tersangka yang berhasil kita amankan kemarin merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolda," tegas Roganda.

Baca juga: 8 Jam Tenggelam di Sungai Jembatan Manggar Sari, Remaja di Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Dia berharap, dengan dibekuknya salah satu bagian dari kelompok bandar sabu di Gunung Bugis ini dapat mereduksi peredaran barang haram tersebut.

"Dengan terungkapnya SK, kita berharap nanti di sana akan berkurang atau tidak terjadi lagi tindak pidana peredaran sabu," tandas Roganda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved