Ibu Kota Negara
Pemilik Lahan di IKN Nusantara Keberatan Harga Ganti Rugi yang Terlalu Rendah
Aksi ini dengan membentangkan tiga spanduk yang berisi protes atas rencana ganti rugi lahan yang akan diberikan Otorita IKN Nusantara
Penulis: Samir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Puluhan warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan aksi menyampaikan keberatan atas harga ganti rugi lahan yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (18/2/2023).
Aksi ini dengan membentangkan tiga spanduk yang berisi protes atas rencana ganti rugi lahan yang akan diberikan Otorita IKN Nusantara.
Seorang perwakilan warga, Paulus mengatakan aksi yang dilakukan ini hanya untuk menyampaikan keberatan atas rencana ganti rugi lahan yang akan diberikan Otorita IKN.
Ia mengatakan, meski lahan mereka sudah dipasang plan KIPP namun sampai sekarang belum ada sosialisai terhadap rencana ganti rugi tersebut.
Baca juga: Peluang Karier di IKN Nusantara, Lowongan Kerja PPNPN Dibuka 20 Februari 2023, Ada 8 Formasi
Baca juga: Bareng Investor atau Tidak? Jokowi Kunjungi Lagi IKN Nusantara 22-23 Februari Ini
"Kami sudah mendapat informasi bahwa lahan yang dipinggir jalan provinsi ini hanya diberikan Rp225 ribu per meter. Ada juga yang dibebaskan tak sampai Rp 200 ribu. Harga ini menurut kami terlalu rendah dan tidak bisa kami terima," katanya.
Ia menjelaskan, bila ganti rugi lahan ditentukan tim apresial terlalu murah maka para pemilik lahan tidak mampu lagi mendapatkan lahan di Sepaku.
Karena saat ini lanjut Paulus, harga lahan di pinggir jalan provinsi sudah mencapai Rp1 juta. Namun dengan harga yang ditawarkan Otorita IKN, maka mereka pesimis tak bisa lagi mendapatkan lahan di Sepaku.
"Kalau harga lahan masih di bawah Rp1 juta, maka lebih baik lahan kami tak perlu diganti rugi. Jelas kami keberatan dan apalagi kami tetap ingin berada di Sepaku," ucapnya.
Mengenai lahan pengganti, Paulus mengatakan bisa dibicarakan namun dengan syarat khusus. Syarat adalah dengan memberikan ganti lahan sama dengan lokasi milik mereka.
Ia mencontohkan, lahan yang berada di pinggir jalan provinsi maka lahan pengganti juga harus berada di pinggir jalan provinsi dan tak jauh dari IKN Nusantara.
Baca juga: Tak Bisa Beli Lahan Baru, Warga Desa Bumi Harapan, Bakal Terusir dari IKN Nusantara
"Jangan juga lahan yang berada di pedalaman yang kami sendiri tidak tahu ke depannya lahan tersebut berkembang atau tidak. Karena kami tetap ingin tinggal di IKN Nusantara," tegasnya.
Namun demikian, ia mengatakan tim penilai lahan warga terutama Otorita IKN Nusantara juga harus mengajak warga melakukan negosiasi harga yang ditawarkan dan bukan langsung diputuskan secara sepihak. (*)
Pemaluan
IKN Nusantara
Ibu Kota Negara
ganti rugi lahan
Kabupaten Penajam Paser Utara
TribunKaltim.co
Alarm Inflasi di IKN, Didominasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, Strategi BI Kaltim |
![]() |
---|
Keadilan Agraria Buat Warga Sekitar IKN, Bank Tanah: Sertifikat HPL Pertama Kali Diserahkan di PPU |
![]() |
---|
Jakarta Masih Ibu Kota Negara, IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Pemerintah Pertegas Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN Lewat Perpres Baru |
![]() |
---|
Kajati Keker Pelaku Aktivitas Ilegal di IKN Kaltim: Dari Pertambangan, Kehutanan hingga Perkebunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.