Ibu Kota Negara

Terbaru, Daftar Lowongan Kerja di IKN Nusantara, Direktur hingga PPNPN, Link dan Syarat Pendaftaran

Terbaru, berikut ini daftar lowongan kerja di IKN Nusantara. Mulai dari Direktur hingga PPNPN, cek link dan syarat pendaftaran.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ikn_id
Pengumuman seleksi terbuka lowongan kerja di Otorita IKN Nusantara. Terbaru, berikut ini daftar lowongan kerja di IKN Nusantara. Mulai dari Direktur hingga PPNPN, cek link dan syarat pendaftaran. 

Pantia seleksi mengingatkan kepada pelamar bahwa rekrutmen yang diumumkan tidak dipungut biaya.

"Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.

Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya," pungkasnya.

- Lowongan kerja PPNPN di Otorita IKN Nusantara

Pengumuman seleksi pegawai IKN tertanggal Jumat, 17 Februari 2023 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," bunyi pengumuman yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Tak Bisa Beli Lahan Baru, Warga Desa Bumi Harapan, Bakal Terusir dari IKN Nusantara

Pendaftaran seleksi PPNPN digelar pada 20-24 Februari 2023 dan pendaftar dapat memilih beberapa posisi yang ditawarkan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar, syarat, dan posisi yang dibuka pada seleksi PPNPN oleh Otorita IKN?

Syarat pendaftaran PPNPN Otorita IKN Seleksi PPNPN telah diatur dalam Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PNPP di Lingkungan Otorita IKN.

Pengumuman tersebut turut mengatur persyaratan umum pada pendaftaran seleksi PPNPN di Otorita IKN.

Berikut persyaratan umumnya:

- WNI

- Pendidikan paling rendah S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi unggul daari BAN-PT dengan syarat IPK 3,0 pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4

- Usia paling kurang 21 tahun dan berusia 33 tahun ketika mendaftar

- Sehat jasmani dan rohani

- Memiliki perilaku yang baik Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

- Disiplin dan berintegritas Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.

Posisi yang ditawarkan

Otorita IKN membuka beberapa bidang yang dapat didaftar pada seleksi PPNPN kali ini.

Berikut daftarnya:

- Sekretariat Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, posisi lengkap yang dibuka pada seleksi PPNPN dapat diakses melalui tautan ini: rekrutmen PPNPN Otorita IKN.

Syarat kelengkapan dokumen

Di samping mengetahui bidang dan posisi yang akan dilamar, pendaftar wajib melengkapi dokumen yang sudah disyaratkan Otorita IKN, yakni:

- Daftar Riwayat Hidup

- Pindai berwarna KTP

- Pindai berwarna NPWP

- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir

- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

- Pindai SKCK yang masih berlaku

- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institus terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran

- Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000

- Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000. 

Cara mendaftar PPNPN Otorita IKN

Pendaftar yang ingin mengikuti seleksi PPNPN oleh Otorita IKN wajib mengikuti cara pendaftaran yang sudah ditetapkan.

Berikut tahapan seleksi PPNPP Otorita IKN:

- Pengumuman: 1-24 Februari 2023

- Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023

- Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023

- TPA dan psikotes: 2 Maret 2023

- Pengumuman TPA dan psikotes: 9 Maret 2023

- Pengumuman akhir: 13 Maret 2023.

Sementara itu, untuk tata cara pendaftaran yang sudah diatur, yakni:

- Mengunjungi lamann www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023.

- Pendaftaran akan ditutup pada 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB

- Berkas dikirim dalam format .pdf dengan ukuran maksimal 10 MB untuk keseluruhan dokumen

- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

1. Daftar Riwayat Hidup

2. Pindai berwarna KTP

3. Pindai berwarna NPWP

4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb

6. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran

7. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000

8. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai 10.000

9. Pengumuman dapat diakses melalui laman ikn.go.id

10. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh pnitia sleksi dan keputusan tidak dapat dganggu gugat.

11. Pendaftar dapat mengunduh format daftar riwayat hidup dan surat pernyataan melalui tautan berikut:

Link daftar >>>

Rekrutmen PPNPN Otorita IKN >>>

Selamat mendaftar. 

Baca juga: Kisah Warga di IKN Nusantara, Tersingkir dari Kampung Sendiri, Kehilangan Kebun Sumber Penghidupan

(*)

Update Ibu Kota Negara

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved