Berita Samarinda Terkini
Wali Kota Samarinda Andi Harun Wajibkan Perjalanan Dinas Pegawai Pemkot Lewat Bandara APT Pranoto
Wali Kota Andi Harun mewajibkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda melakukan perjalanan dinas melalui Bandara APT Pranoto
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Wali Kota Andi Harun mewajibkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda melakukan perjalanan dinas melalui Bandara APT Pranoto.
Khususnya perjalanan dinas ke luar daerah atau ke luar kota yang menggunakan alat transportasi pesawat.
"Hari ini saya tanda tangani instruksi agar semua perjalanan dinas ke luar daerah atau ke luar kota yang menggunakan alat transportasi pesawat di pemerintah kota Samarinda mengimbau wajib menggunakan APT Pranoto sebagai bandara keberangkatan," ucap Andi Harun saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Kebijakan tersebut menyusul audiensi yang dilakukannya dengan Kepala UPBU Kelas 1 APT Pranoto, Agung Pracayanto, Senin (20/2/2023) sore di Balai Kota Samarinda.
Baca juga: Penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda Melonjak saat Natal
Baca juga: Akses Pendekat ke Bandara APT Pranoto Samarinda Terus Dibangun Dinas PUPR-Pera Kaltim
Bahwa terjadi penurunan jumlah penumpang di Bandara APT Pranoto. Sehingga pengelola meminta bantuan dari Pemkot untuk dapat membantu meningkatkan jumlah penumpang.
Ia berharap masyarakat umum terlebih masyarakat dunia swasta yang berkantor di Samarinda, termasuk pegawai Pemerintah Provinsi juga turut menggunakan APT Pranoto sebagai tempat pemberangkatan ke luar kota.
Menurut Andi Harun, Bandara APT Pranoto merupakan bagian dari siklus ekonomi.
Baca juga: Dinas PU Kutim Kucurkan Rp 8,6 Miliar untuk Peningkatan Jalan APT Pranoto Sangatta
Sehingga ia ingin melalui kebijakan tersebut, terjadi peningkatan jumlah penumpang. Agar APT Pranoto bisa memberi dampak ekonomi yang positif bagi Kota Tepian.
"Harus kita sukseskan bersama, agar dampak ekonominya terhadap kota ini juga bertambah," ucapnya. (*)
Dishub Samarinda Larang Kendaraan Bongkar Muat Barang di Jalan Abul Hasan Pukul 06.00–21.00 Wita |
![]() |
---|
Penataan Parkir Diklaim Dishub Jadi Kunci Sukses Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diprotes Warga, DPRD Soroti Parkir Liar Penyebab Macet |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Percantik Citra Niaga, Menara Burung Enggang Akan Dihiasi Lampu Keemasan |
![]() |
---|
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.