Berita Kutim Terkini
Dinas PU Kutim Kucurkan Rp 8,6 Miliar untuk Peningkatan Jalan APT Pranoto Sangatta
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar yang bersumber dari APBD Kutim untuk memperbaiki kerusakan Jalan APT Pranoto.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ruas jalan yang rusak di Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya tersentuh perbaikan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar yang bersumber dari APBD Kutim.
Kepala Dinas PU Kutim, M Muhir menjelaskan, peningkatan ruas jalan yang dilakukan berupa betonisasi secara bertahap.
"Anggaran yang dikucurkan Rp 8,6 miliar. Pengerjaan peningkatan ruas jalan dengan beton di APT Pranoto," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Pelaku Usaha Mikro di Kutim Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 1,5 Juta
Pengerjaan jalan dimulai di lajur sebelah timur, sehingga jalan di lajur barat masih bisa dilalui pengendara dari sisi berlawanan.
Pihaknya menargetkan peningkatan jalan ini akan rampung sebelum tahun baru 2023 dengan panjang jalan yang ditingkatkan, yakni 1.115 meter.
"Betonisasi jalan itu dilakukan sepanjang 1.115 meter," ujarnya.
Salah satu warga Desa Sangatta Utara, Reni Anggaraeni menyambut baik pengerjaan jalan tersebut.
Menurutnya, Jalan APT Pranoto merupakan salah satu jalan yang sebelumnya dikeluhkan pengguna jalan, terutama warga sekitar.
Selain mengakibatkan seringnya kecelakaan, debu yang bertebaran pun masuk ke rumah warga.
"Kalau hujan air tergenang, licin karena banyak kerikil, kalau panas dipenuhi debu bisa bikin kecelakaan," ujarnya.
Baca juga: UMP Kaltim Naik 6,2 Persen, KSPSI Minta UMK Kutim 2023 Naik Rp 3,5 Juta
Menurut Reni, dengan dilakukannya pengerjaan jalan dengan dicor beton, maka kemungkinan jalan tidak mudah rusak.
Masyarakat sekitar pun tidak lagi mengeluhkan debu dan jalan berlubang.
"Ya, syukur kalau dibeton tidak cepat rusak. Kalau lewat sini tidak khawatir (terjadi laka) lagi," ujarnya.