Berita Nasional Terkini
Kapolda Metro Jaya Meradang Anggotanya Dibentak Debt Collector, Fadil Imran: Darah Saya Mendidih
Kapolda Metro Jaya meradang anggotanya dibentak debt collector, Irjen Fadil Imran sebut darah saya mendidih.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapolda Metro Jaya meradang anggotanya dibentak debt collector, Irjen Fadil Imran sebut darah saya mendidih.
Beredar video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kegeramannya terhadap aksi premanisme yang semakin marak di Jakarta.
Kegeraman Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai buntut insiden sekelompok penagih utang atau debt collector yang membentak anggota polisi di kawasan Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, kejadian polisi dibentak itu terjadi saat sejumlah debt collector menarik paksa mobil milik seorang selebgram tiktok Clara Shinta.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bekasi, Ada Korban Dibuang ke Laut, Fadil Imran: Mirip Kasus Ryan Jombang
Kejadian tersebut terjadi di Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023) lalu.
Irjen Fadil Imran dalam video yang beredar tersebut mengaku darahnya sampai mendidih karena tak terima dengan aksi debt collector yang memaki-maki anggotanya.
"Saya lihat preman ini sudah merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil Imran seperti dilihat dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @kabarnegri, Selasa (21/2).
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik. Yang debt collector macam itu jangan biarkan dia itu, lawan, tangkap, jangan pakai lama," sambungnya.
Kapolda pun memerintahkan kasat serse di wilayah hukum Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menumpas aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.
"Ini Kasat Serse- Kasat Serse jangan lambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap preman-preman kayak gitu," katanya.
Baca juga: KASUS Ferdy Sambo, Polri Tegaskan 3 Kapolda: Fadil Imran, Nico Afinta, dan Panca Putra Tak Terlibat
Selain menindak aksi debt collector yang bersikap arogan, Irjen Fadil juga memerintahkan jajarannya untuk mengusut perusahaan leasing yang memakai jasa preman-preman.
"Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar. Termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu," tegas Fadir Imran.
"Gak boleh lagi, debt collector-collector yang menggunakan kekerasan. Menteror orang, gak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," pungkasnya.
Video Kapolda Fadil Imran yang memerintahkan anak buahnya untuk menindak tegas premanisme termasuk debt collector di Jakarta menjadi sorotan warganet.
Rata-rata warganet menanti Irjen Fadil Imran membuktikan ucapannya itu secepatnya.
Polisi proses laporan Clara Shinta
Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan selebgram Clara Shinta terkait dugaan kasus perampasan mobil oleh komplotan debt collector atau penagih utang di parkiran apartemen daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa laporan Clara saat ini tengah diproses di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," Selasa (21/2/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya Clara telah mengadukan kejadian perampasan mobil yang dialaminya kepada kepolisian.
Baca juga: Buka-Bukaan, Mahfud MD Sebut Irjen Fadil Imran Kena Prank di Kasus Ferdy Sambo
Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/ B/ 954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," jelas Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Clara pun menjelaskan awal mula aksi perampasan mobil secara paksa yang dilakukan sekelompok debt collector itu di area apartemen miliknya di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kejadian yang terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 itu bermula pada saat sopir pribadinya dihampiri oleh sekelompok debcollector di area parkir apartemen.
Sekelompok debt collector yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu langsung merampas kunci mobil karena menganggap pemilik mobil belum melunasi cicilan kendaraan.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujarnya.
Pada saat kejadian itu, ia pun mengaku sempat mengajak para debcollector itu untuk bernegosiasi agar tak langsung mengambil mobilnya tersebut.
Kala itu dikatakan Clara, dirinya meminta agar debcollector menunggu hinga satu jam guna dirinya mencari tahu persoalan tersebut.
"Tapi debcollector menolak dan tetap menarik secara paksa mobil saya," kata dia.
Alhasil ia pun melaporkan kejadian itu dengan dugaan pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.
Baca juga: Lengkap Biodata/Profil Irjen Fadil Imran & Kronologi Perubahan Data Kapolda Metro Jaya di Wikipedia
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus video viral yang memperlihatkan debt collector yang membentak anggota polisi saat hendak menarik kendaraan.
"Lagi diselidiki. Iya pasti kami akan selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Nurma mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari debt collector yang melakukan penarikan kendaraan saat itu untuk dimintai keterangannya.
"Kita lagi cari, dan pasti akan kami panggil orangnya," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok clarashintareal.
Dalam unggahannya, korban yang diketahui bernama Clara Shinta itu menceritakan saat dirinya berdebat dengan debt collector yang hendak mengambil mobilnya.
Dia heran kenapa kendaraannya ingin diambil padahal sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.
"Ada pihak dari leasing mobil yang mencari aku. Padahal sebelumnya aku tidak pernah memiliki tunggakan atau tidak pernah berutang apapun," kata pemilik akun clarashintareal seperti dikutip, Senin (20/2/2023).
Masih dalam unggahannya, ternyata secara diam-diam BPKB mobil miliknya digadaikan oleh sang mantan.
Namun, pemohon pinjaman bukan atas nama sang mantan melainkan atas nama orang lain.
"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang ke detect sama saya data mereka," ucapnya.
Baca juga: Profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Sosok Berani Copot Kompol Lucky Anak Jenderal Polri
Namun, dia bersedia melunasi utang sang mantan agar debt collector mengurungkan niat mengambil mobil miliknya. Bukan tanpa sebab, wanita itu menyampaikan mobil itu sangat berharga.
"Mobil itu berharga buat aku karena mobil itu hadiah untuk Kino karena dia masuk sekolah. Sekaligus mobil untuk antar Kino sekolah, dan sebelumnya mantan aku juga tahu kalau itu mobil aku belikan buat Kino bukan buat aku ataupun dia. Ya sudah enggak apa-apa aku ikhlas, aku bantu untuk lunasi utang dia. Tolong ditotalin ya berapa," ujar pemilik akun clarashintareal .
Namun, debt collector tetap memaksa mengambil kendaraan sebelum pemilik mobil menunaikan kewajiban membayar utang.
Tampak di video, ada seorang anggota polisi yang berpakaian dinas yang mencoba memediasi kedua belah pihak.
Namun, debtcollector malah membentak anggota tersebut.
Debt collector beralasan tidak ada urusan dengan kepolisian.
Bahkan, debt collector kembali marah-marah ketika diajak menyelesaikan permasalahan di Kantor Polsek Tebet. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.