Berita Nasional Terkini

KASUS Ferdy Sambo, Polri Tegaskan 3 Kapolda: Fadil Imran, Nico Afinta, dan Panca Putra Tak Terlibat

Update kasus Ferdy Sambo, Polri menegaskan tak ada keterkaitan 3 Kapolda dalam pusaran kasus mantan Kadiv Propam Polri itu.

ISTIMEWA/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Ferdy Sambo. Update kasus Ferdy Sambo, Polri menegaskan tak ada keterkaitan 3 Kapolda dalam pusaran kasus mantan Kadiv Propam Polri itu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Ferdy Sambo, Polri menegaskan tak ada keterkaitan 3 Kapolda dalam pusaran kasus mantan Kadiv Propam Polri itu.

Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Ketiga Kapolda yang namanya sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus Ferdy Sambo itu dinyatakan tak terlibat.

Baca juga: Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Kejaksaan Agung Akhirnya Buka Suara Soal Penahanan Putri Candrawathi

Polri menegaskan jika tidak melakukan pendalaman terkait isu keterlibatan tiga Kapolda yang dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini, Dedi melanjutkan, pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.

Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal event Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: TERBONGKAR Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo di Internal Polri, Pengamat: Ingin Intervensi Tapi Gagal

Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved