Berita Samarinda Terkini

Sidang Paripurna DPRD Samarinda Sepakat Bentuk 4 Panitia Khusus Raperda

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah membahas 3 agenda

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melaksanakan Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2022).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah membahas 3 agenda.

Pertama, laporan hasil reses dari setiap anggota DPRD di Daerah Pilih (Dapil) mereka.

Usulan aspirasi sudah disetujui di sidang itu.

"Paripurna membahas 3 agenda. Pertama laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap Dapil," kata Helmi pada awak media usai Sidang Paripurna, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Raihan Predikat RBRA Jadi Alarm untuk Ciptakan Kota Layak Anak

Baca juga: Bapemperda DPRD Samarinda Klarifikasi Soal Raperda RTRW yang Batal Disahkan

Kedua, membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kita sudah membentuk pansus dari Komisi I, II, III, dan IV. Nanti mengenai nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), dalam rangka menambah produk 2019 - 2024," ujarnya.

Ketiga, Sidang Paripurna melakukan penetapan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved