Berita Samarinda Terkini
Sidang Paripurna DPRD Samarinda Sepakat Bentuk 4 Panitia Khusus Raperda
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah membahas 3 agenda
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2022).
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah membahas 3 agenda.
Pertama, laporan hasil reses dari setiap anggota DPRD di Daerah Pilih (Dapil) mereka.
Usulan aspirasi sudah disetujui di sidang itu.
"Paripurna membahas 3 agenda. Pertama laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap Dapil," kata Helmi pada awak media usai Sidang Paripurna, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Raihan Predikat RBRA Jadi Alarm untuk Ciptakan Kota Layak Anak
Baca juga: Bapemperda DPRD Samarinda Klarifikasi Soal Raperda RTRW yang Batal Disahkan
Kedua, membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Kita sudah membentuk pansus dari Komisi I, II, III, dan IV. Nanti mengenai nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), dalam rangka menambah produk 2019 - 2024," ujarnya.
Ketiga, Sidang Paripurna melakukan penetapan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). (*)
DLH Samarinda Tutup TPS di Jalan Teuku Umar dan Bangun TPS Baru di Pasar Kedondong |
![]() |
---|
Banjir Samarinda Kian Mengkhawatirkan, DPRD Dorong Penanganan Menyeluruh |
![]() |
---|
Fenomena Balapan Liar Samarinda, Camat Dorong Wadah Resmi untuk Anak Muda |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Tegaskan Keluarga Pejabat jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha agar Jalan Umum tak Jadikan Lahan Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.