Berita Nasional Terkini

Terjawab Nasib Richard Eliezer Hari Ini, Kans Bharada E Dipecat Polri, Sidang Kode Etik Tertutup?

Terjawab nasib Richard Eliezer hari ini. Tengok kans Bharada E dipecat Polri. Alasan mengapa sidang kode etik tertutup.

Kolase Tribunkaltim.co / KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Richard Eliezer saat di ruang Pengadilan dan Sidang Kode Etik Polri. Terjawab nasib Richard Eliezer hari ini. Tengok kans Bharada E dipecat Polri. Alasan mengapa sidang kode etik tertutup. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Richard Eliezer dalam sidang Kode Etik Polri.

Terjawab nasib Richard Eliezer hari ini, Rabu 22 Februari 2023.

Tengok kans Bharada E dipecat Polri.

Inilah alasan mengapa sidang kode etik tertutup.

Diketahui Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) ini.

Hasil sidang ini akan menentukan nasib Richard Eliezer di korps baju coklat.

Sidang akan digelar secara tertutup.

Richard Eliezer memasuki ruang sidang dengan seragam kepolisian miliknya.

Ia tampak diapit sejumlah personel Provos Polri.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Richard Eliezer Dipecat dari Polri? Kini Bharada E Menanti Eksekusi Hukuman hingga Sidang Kode Etik

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sidang ini akan dipimpin tiga orang yang bertindak sebagai ketua sidang, wakil ketua, serta anggota.

Sidang ini akan menghadirkan delapan orang saksi dan akan disaksikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto serta Poengky Indarti.

"Hari ini, Rabu, 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."

"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Polri, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu.

Ahmad Ramadhan menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.

"Kami akan sampaikan hasilnya nanti dan mudah-mudahan, sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.

Baca juga: Dijuluki Mbak-mbak LPSK di Medsos, D Ungkap Kenangannya Mengawal Richard Eliezer dan Sosok Bharada E

Peluang Bharada E Kembali ke Polri

Sebelumnya, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Putusan ini sudah bersifat tetap atau inkrah lantaran jaksa serta pihak Eliezer tidak mengajukan banding.

Atas putusan ini, Polri langsung menggelar sidang kode etik untuk menentukan nasib Eliezer di kopolisian.

Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit mengatakan, dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

"Ya, tentunya kan kami setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya, apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kami," kata Sigit. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Hari Ini Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Polri, 8 Orang Bakal Menjadi Saksi

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Bharada Eliezer Jalani Sidang Kode Etik, Nasibnya di Kepolisian Ditentukan Hari Ini, https://muria.tribunnews.com/2023/02/22/bharada-eliezer-jalani-sidang-kode-etik-nasibnya-di-kepolisian-ditentukan-hari-ini?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved