Berita Samarinda Terkini

289 WBP Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Perekaman e-KTP

Yakni dengan cara melakukan perekaman e-KTP di Lapas Narkotika Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (22/2/2023)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kegiatan pemadanan atau sinkronisasi data NIK WBP yang belum memiliki KTP di Lapas Narkotika berkolaborasi dengan Disdukcapil Samarinda, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 289 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda melaksanakan pemadanan atau sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Yakni dengan cara melakukan perekaman e-KTP di Lapas Narkotika Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (22/2/2023).

Untuk melaksanakan kegiatan ini Lapas yang berada di Jalan Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara itu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengatakan hal itu perlu dilakukan mengingat banyak warga binaan mereka yang belum memilki KTP Elektronik.

"Selain itu banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disinkronkan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang kita gunakan," jelas Hidayat saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Buka Program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat untuk WBP

Kegiatan perekaman dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan (Posyandu Binpas) Lapas dengan dipantau langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Samarinda, M. Rofiq serta perwakilan RT setempat yang didampingi Kasi Binadik Lapas Narkotika Samarinda J. Kasogi Surya Fattah.

KTP lapas narkotika
Kegiatan pemadanan atau sinkronisasi data NIK WBP yang belum memiliki KTP di Lapas Narkotika berkolaborasi dengan Disdukcapil Samarinda, Rabu (22/2/2023).

Hidayat melanjutkan pemadanan data NIK dan perekaman E-KTP warga binaan ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Karena kita ingin walaupun mereka menjalani masa tahanan tetapi hak untuk memberikan suara dalam Pemilu tetap didapatkan," jelasnya.

"Selain itu kita juga mengecek dan mensinkronisasikan data asuransi kesehatan WBP pada BPJS dan NIK dengan data SDP di Lapas Narkotika," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved