Berita Nasional Terkini
Cek Hasil Sidang Vonis Hendra Kurniawan Dkk Hari Ini, Suami Sealy Syah Dipecat atau Tetap Bertugas?
Simak hasil sidang Vonis Hendra Kurniawan Dkk yang digelar hari ini, suami Sealy Syah tetap bertugas atau dipecat?
"Jadi keenamnya patut dipertimbangkan, mereka polisi yang baik, mereka terpaksa melakukan tindakan itu, mereka tidak menyadari perbuatannya itu ternyata untuk menghilangkan penyidikan," tegasnya.
Daftar Tuntutan 3 Terdakwa
Sebelumnya, tiga terdakwa obstraction of justice telah rampung menjalani sidang tuntutan, Jumat (27/1/2023).
Mereka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
Para terdakwa disebut, merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga.
Baca juga: Terjawab Richard Eliezer Kembali Bertugas/Dipecat? Cek Hasil Sidang Kode Etik Bharada E Hari Ini
1. Hendra Kurniawan
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dilalui.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar jaksa di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Hendra juga dituntut denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Hendra tunjangan sebesar 20 juta subsider tiga bulan kurungan," tutur jaksa.
Hendra Kurniawan dengan sengaja membuat terganggunya sistem elektronik pada DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
2. Agus Nurpatria
Sama halnya dengan Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria juga dituntut tiga tahun penjara.
"Menjatuhkan kepada terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar jaksa, Jumat (27/1/2023).
Agus Nurpatria juga dituntut membayar denda sebesar Rp20 juta dalam kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.