Berita Nasional Terkini

Cek Hasil Sidang Vonis Hendra Kurniawan Dkk Hari Ini, Suami Sealy Syah Dipecat atau Tetap Bertugas?

Simak hasil sidang Vonis Hendra Kurniawan Dkk yang digelar hari ini, suami Sealy Syah tetap bertugas atau dipecat?

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Dua terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023) pagi. Simak hasil sidang Vonis Hendra Kurniawan Dkk yang digelar hari ini, suami Sealy Syah tetap bertugas atau dipecat? 

"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan," ucapnya.

Agus Nurpatria dinilai tahu soal penggantian DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo pada 9 Juli 2022.

Ia menjadi orang yang pertama dihubungi terdakwa Hendra Kurniawan untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah Sambo.

3. Arif Rahman

Terdakwa Arif Rachman Arifin dituntut selama satu tahun penjara.

"Menjatuhkan kepada Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah terdakwa jalani," kata Jaksa, Jumat (27/1/2023).

Arif Rachman juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus tersebut.

"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," tukasnya.

Arif Rachman disebut jaksa telah mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Link Live Streaming KLIK

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved