Berita Paser Terkini
BPN Paser Pasang 560 Patok Tanah Masyarakat di Desa Pasir Mayang
Kepala BPN Paser Zubaidi menyampaikan, terdapat ratusan patok tanah yang sudah dipasang melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Paser saat melakukan pemasangan patok tanah masyarakat di Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pipa paralon itu nantinya akan diisi dengan semen, sehingga tidak akan hancur jika diterjang banjir.
"Beda halnya jika patok tanah menggunakan kayu, masih bisa hancur karena air maupun terbakar oleh api," tambah Zubaidi.
Setelah pemasangan tanda batas, BPN Paser akan melakukan penyuluhan dan pengukuran.
"Setelah pengukuran, nanti ada tim pertimbangan reform dalam memberikan daftar nama-nama calon penerima tanah, kemudian kami akan berikan sertifikat, Insya Allah bulan 6 nanti bisa terakomodir semua," tutup Zubaidi. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemasangan-patok-tanah.jpg)