Berita Penajam Terkini

Perbup Kenaikan Gaji THL Penajam Paser Utara Masih Dievaluasi

Beberapa yang dievaluasi yakni terkait dengan nominal kenaikan yang diusulkan, serta konsekuensi kenaikan tersebut terhadap Anggaran Pendapatan.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab PPU, Pitono, menyatakan, Peraturan Bupati mengenai kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara, masih dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Peraturan Bupati (Perbup) mengenai kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Beberapa yang dievaluasi yakni terkait dengan nominal kenaikan yang diusulkan, serta konsekuensi kenaikan tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab PPU, Pitono kepada Tribunkaltim.co.

Ia mengungkapkan, kenaikan yang direncanakan yakni sebesar Rp200 ribu. Namun hal itu belum bisa dipastikan apakah akan berlaku kumulatif atau bervariatif.

Baca juga: Kenaikan Gaji THL PPU Masih Menunggu Persetujuan Revisi Perbup dari Pemprov Kaltim

“Kenaikan gaji itu Rp 200 ribu, kalau menurut mereka dengan kenaikan itu apakah ada konsekuensi dengan APBD kita, sekitaran itu aja,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (24/2/2023).

Perbup baru mengenai kenaikan gaji honorer di Penajam Paser Utara harusnya sudah berlaku pada Januari 2023 kemarin. Namun penggajian masih dilakukan berdasarkan Perbup lama hingga saat ini.

Ilustrasi uang rupiah, alat pembayaran.
Ilustrasi uang rupiah, alat pembayaran. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski demikian, jika Perbup baru sudah selesai dievaluasi, maka penggajian masing-masing THL akan disesuaikan.

“Sudah ada edaran dari BKAD untuk melaksanakan penggajian berdasarkan Perbup lama, kalau ada Perbup baru mereka melakukan penyesuaian,” sambungnya.

Baca juga: Keterlambatan Gaji THL di Penajam Paser Utara, Plt Bupati Hamdam Angkat Suara

Proses pengajuan Perbup ke Biro Hukum Pemprov Kaltim telah dilakukan sejak dua minggu terakhir. Harapannya evaluasi provinsi dapat selesai bulan ini untuk segera diberlakukan.

“Minggu depan kita berharap sudah selesai, atau sebelum habis bulan ini sudah selesai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved