Berita Penajam Terkini
Kenaikan Gaji THL PPU Masih Menunggu Persetujuan Revisi Perbup dari Pemprov Kaltim
Peraturan Bupati soal kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dalam tahap revisi
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Peraturan Bupati soal kenaikan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dalam tahap revisi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu membuat, kenaikan gaji yang rencananya akan dimulai pada Januari 2023 kemarin, belum dapat terealisasi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu mengatakan, meski belum berlaku hingga Februari ini, namun gaji THL tetap akan dibayarkan sesuai kenaikan, pasca keluarnya Perbup tersebut.
“Sesuai surat Sekda bahwa untuk yang gaji THL itu dibayarkan nanti kurangnya setelah Perbup THL selesai,” ungkapnya pada Senin (20/2/2023).
Baca juga: Rencana Pemkab PPU Naikkan Gaji THL Masih Tunggu Revisi Perbup Dari Pemprov Kaltim
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Akan Umumkan Kenaikan Gaji THL pada 28 Desember 2022
Tur Wahyu melanjutkan, besaran kenaikan gaji THL belum dapat ditentukan.
Hal itu karena nominalnya akan berbeda-beda, tergantung pendidikan dan masa kerja.
Semakin tinggi pendidikan dan semakin lama masa kerjanya, maka akan semakin besar pula kenaikan gaji yang akan diterima oleh para THL.
“Semakin lama bekerja semakin tinggi pendidikannya, misalnya ia lulusan S1 dan telah bekerja selama 10 tahun, maka tinggi pula nilai rupiahnya,” sambungnya.
Setelah proses evaluasi di provinsi Kaltim telah selesai, maka kenaikan gaji THL juga akan segera direalisasikan.
“Tinggal menunggu itu untuk direalisasi,” pungkasnya.
Baca juga: Keterlambatan Gaji THL di Penajam Paser Utara, Plt Bupati Hamdam Angkat Suara
Diketahui, besaran gaji tenaga honorer pada 2021 lalu yakni sebesar Rp3,4 juta.
Namun, dalam perjalanannya anggaran daerah mengalami defisit, sehingga diturunkan menjadi Rp2 jutaan hingga saat ini. (*)
Diterjang Longsor Tengah Malam, Satu Rumah di Babulu PPU Rusak Berat |
![]() |
---|
Pemkab PPU Dapat Dukungan Anggaran Rp 46 Miliar dari Kemenkes untuk Pengadaan Alat Kesehatan |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor dan AKPSI Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Masalah DBH Sawit |
![]() |
---|
69 PPPK Baru di Pemkab Penajam Paser Utara, Mayoritas Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila di Penajam Paser Utara, Menguji Komitmen Bukan Sekadar Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.