CPNS 2023
Strategi Menyelesaikan Ujian CAT CPNS 2023, Berikut Contoh Soal dan Jawabannya
Simak strategi untuk menyelesaikan ujian CAT CPNS 2023, berikut contoh soal dan jawabannya.
- Persiapkan dokumen yang diperlukan
- Perhatikan Passing grade
- Teliti dan perhatikan waktu
Baca juga: Lengkap! Simak Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS 2023 TKD dan TKB, Ada TWK hingga TKP
Jumlah Formasi CPNS 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.
Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Nah, sudereku dari hasil rapat yang diikuti oleh staf Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.
Selain itu, dihadiri juga oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja serta para perwakilan dari Kementerian/Lembaga.
Bahwa untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka dengan jumlah yang mencapai hingga 1 juta pegawai dengan formasi terbanyak yaitu PPPK 2023.
Di mana, untuk CPNS 2023 akan difokuskan pada beberapa bidang yaiu seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.
Sedangkan untuk PPPK 2023 instansi daerah mencapai 943.373 formasi.
Selain itu, ada pula untuk reksurtmen PPPK 2023 dengan penempatan di pusat sebanyak 56.450 formasi.
Bukan jumlah yang sedikit memang, namun rekrutmen PPPk 2023 juga akan difokuskan bagi PPPK tenaga guru daerah dengan formasi 580.202.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.