Selasa, 14 April 2026

Berita Viral

Polres Jaksel Penuh Karangan Bunga, Sebagian Besar Bertuliskan agar AGH, Pacar Mario Dandy Ditangkap

Polres Jaksel penuh karangan bunga, Sebagian besar karangan bunga ini menuliskan permintaan AGH, pacar Mario Dandy ditangkap

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Belasan karangan bunga terpasang di depan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, Critalino David Ozora (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), Sabtu (25/2/2023). Sebagian besar karangan bunga ini menuliskan permintaan AGH, pacar Mario Dandy ditangkap 

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Korban dilaporkan mengalami cedera otak dan masih koma hingga saat ini.

Baca juga: Sikap SMA Tarakanita 1 soal Siswi AGH, Terseret Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak

Mario Dandy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario Dandy dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, teman Mario Dandy bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi Mario untuk menganiaya korban.

Shane Lukas juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Minta nama AGH dibersihkan Mangatta meminta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baik kliennya.

AGH disebut tidak memiliki sifat buruk seperti yang dituduhkan.

"Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya. Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu.

Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," kata Mangatta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

AGH saat ini berstatus sebagai saksi, sama halnya dengan APA yang menjadi perantara informasi terkait tindakan tidak menyenangkan yang diterima AG.

Mangatta juga berencana memberikan klarifikasi kepada pihak sekolah AGH karena kliennya terancam dikeluarkan imbas kasus penganiayaan ini.

"Pihak sekolah sudah memberikan pernyataan sikap dan mengundang orangtua untuk klarifikasi," ujar Mangatta.

"Kami sebagai tim penasihat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang.

Namun, hal ini tidak bisa jadi konsumsi publik karena banyak hal yang kami lindungi, apalagi AG masih anak-anak," tambah dia. 

Baca juga: Surat Terbuka Rafael Alun Ayah Mario Dandy: Minta Maaf hingga Mengundurkan Diri dari PNS Kemenkeu

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Nursita Sari)

Berita Nasional Terkini

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved