CPNS 2023

Hanya 4 Profesi Ini Buka Pendaftaran CPNS 2023, Cek Perbedaan Gaji dan Tunjangan PNS dengan PPPK

Catat, hanya 4 profesi ini buka pendaftaran CPNS 2023. Cek perbedaan gaji dan tunjangan PNS dengan PPPK.

Surya.co.id/Canva
Ilustrasi - Catat, hanya 4 profesi ini buka pendaftaran CPNS 2023. Cek perbedaan gaji dan tunjangan PNS dengan PPPK. 

Syarat Daftar CPNS 2023

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

4 Formasi Prioritas

Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.

Baca juga: Cara Sadap WA Jarak Jauh 2023 Tanpa Scan Barcode, Cek Sadap WhatsApp Pakai Nomor Telpon Tanpa Kode

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved