CPNS 2023

Info Terbaru CPNS 2023, Simak Tahapan yang Harus Dilewati Peserta untuk Jadi PNS

Simak tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilewati peserta agar bisa menjadi PNS.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Simak tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilewati peserta agar bisa menjadi PNS. 

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Tes Karakteristik Pribadi

Lulus atau tidaknya pelamar pada seleksi ini didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendayahunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pelamar lulus SKD yang akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 (tiga) kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi ini memiliki bobot yang cukup besar, yakni 60

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Seleksi CPNS 2023,Ini Tahapan Harus Dilewati Peserta untuk jadi PNS,Seleksi Administrasi,SKD dan SKB, https://kupang.tribunnews.com/2023/02/24/seleksi-cpns-2023ini-tahapan-harus-dilewati-peserta-untuk-jadi-pnsseleksi-administrasiskd-dan-skb?page=all

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved