CPNS 2023
Info Terbaru CPNS 2023, Simak Tahapan yang Harus Dilewati Peserta untuk Jadi PNS
Simak tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilewati peserta agar bisa menjadi PNS.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi
Lulus atau tidaknya pelamar pada seleksi ini didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendayahunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pelamar lulus SKD yang akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 (tiga) kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi ini memiliki bobot yang cukup besar, yakni 60
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Seleksi CPNS 2023,Ini Tahapan Harus Dilewati Peserta untuk jadi PNS,Seleksi Administrasi,SKD dan SKB, https://kupang.tribunnews.com/2023/02/24/seleksi-cpns-2023ini-tahapan-harus-dilewati-peserta-untuk-jadi-pnsseleksi-administrasiskd-dan-skb?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.