CPNS 2023

Perlu Diketahui, Inilah Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT CPNS 2023

Simak beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait seleksi CPNS 2023, salah satunya pengaturan waktu dan tata tertib pelaksanaan CAT.

Editor: Diah Anggraeni
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Simak beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait seleksi CPNS 2023, salah satunya pengaturan waktu dan tata tertib pelaksanaan CAT. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Namun, ada perbedaan pengaturan waktu dan tata tertib pelaksanaan CAT seleksi CPNS 2023.

Informasi terkait pengaturan waktu dan tata tertib pelaksanaan CAT CPNS 2023 pun penting diketahui para calon peserta.

Pasalnya, informasi ini akan memandu peserta dalam mengatur waktu dan diri ketika mengikuti seleksi CPNS 2023

Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait seleksi CPNS 2023:

Baca juga: Lengkap! Simak Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS 2023 TKD dan TKB, Ada TWK hingga TKP

Ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT Seleksi CPNS 2023

Pengaturan Waktu/Sesi

1. Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama 120 menit.

2. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:

- 30 menit : Pra-tes dan Latihan

- 100 menit : Pengerjaan Soal

3. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD

Tata Tertib Peserta

1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir.

2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP kepada pengawas ujian.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved