CPNS 2023

Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023? Inilah Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

|
Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan. 

Nah, sebelum jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 digelar, yuk simak dokumen dan syarat apa saja yang harus dipersiapkan menjelang seleksi nantinya.

Syarat Daftar CPNS 2023

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal CASN 2023 Kompetensi Manajerial, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

- Foto atau scan KTP elektronik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved