CPNS 2023

Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023? Inilah Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

|
Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan. 

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Strategi Menyelesaikan Ujian CAT CPNS 2023, Berikut Contoh Soal dan Jawabannya

Apa Saja Formasi Prioritas CPNS 2023?

Nah, rekrutmen CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu seperti :

- Jaksa

- Hakim

- Dosen

- Tenaga teknis talenta digital.

Selain itu, untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan pula, yaitu :

- Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

- Formasi Disabilitas

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved