CPNS 2023
Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023? Inilah Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Strategi Menyelesaikan Ujian CAT CPNS 2023, Berikut Contoh Soal dan Jawabannya
Apa Saja Formasi Prioritas CPNS 2023?
Nah, rekrutmen CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu seperti :
- Jaksa
- Hakim
- Dosen
- Tenaga teknis talenta digital.
Selain itu, untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan pula, yaitu :
- Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
- Formasi Disabilitas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.