Berita Samarinda Terkini

Makam Santri yang Tewas Karena Dianiaya Seniornya di Ponpes Samarinda Dibongkar

Warga bersama pihak keluarga akhirnya membongkar kembali makam AR (13), santri yang meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan senior

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Proses pembongkaran makam AR (13) yang berada di Desa Badak Baru, Muara Badak Kukar, Sabtu (25/2) kemarin. AR adalah santri yang meninggal dunia diduga karena dianiaya seniornya pada Sabtu (18/2) lalu.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Perwira polisi berpangkat melati dua ini menjelaskan sejak awal pondok pesantren sangat kooperaktif. Bahkan terungkapnya kasus ini sebab pihak ponpes melakukan investigasi.

"Tentu pihak pondok pesantren tidak ingin terjadi fitnah. Makanya setelah bukti kuat mereka baru menghubungi keluarga korban dan polisi, bahkan menyerahkan pelaku," jelasnya.

Baca juga: Santri 14 Tahun Tewas, Diduga Dianiaya Seniornya di Ponpes Samarinda Utara

Kini pelaku yakni Abid Fairis harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Santri senior ini dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman 15 tahun penjara," sebut AKBP Eko Budiarto. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved