Kabar Artis
Nikita Mirzani Protes Bharada E tak Dipecat hingga Sebut Polri Pilih Kasih: Bukan Jujur dari Hati
Nikita Mirzani kembali meluapkan emosinya soal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.
Bharada E hanya mendapat sanksi berupa memutasi dan demosi setahun.
Vonis dari sidang etik kepada Bharada E terbilang ringan.
Selain vonis satu enam bulan oleh majelis hakim, Bharada E juga diterima kembali sebagai anggota Polri.
Kekecewaan Samuel muncul ketika mengingat jika pelaku penembakan Brigadir Yosua adalah Bharada E.
Baca juga: Apa Arti Demosi Polri? Ini Sanksi yang Diterima Bharada E, Richard Eliezer Tidak Mengajukan Banding
Samuel mengaku kecewa karena Bharada E tidak dipecat oleh Polri.
"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot.
Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apapaun oleh operatornya. Sudah menembak diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel Hutabarat, melansir dari Kompas.com.
Soal vonis hukuman selama 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan, Samuel Hutabarat tak permasalahkan.
Dia berharap, Polri memecat Bharada E supaya dijadikan pelajaran oleh polisi lain.
"Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain," kata dia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.