Atasi Macet di Jalan Gerilya, Pemkot Samarinda Bakal Ganti Rugi Lahan

Andi Harun meninjau lokasi langganan macet di Jalan Gerilya, Samarinda

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rindwan Tassa, Kepala Dinas Perdagangan, Marnabas meninjau lokasi langganan macet di Jalan Gerilya Samarinda Kalimantan Timur, Senin (27/2/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

Atasi Macet di Jalan Gerilya, Pemkot Samarinda Bakal Ganti Rugi Lahan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau lokasi langganan macet di Jalan Gerilya Samarinda Kalimantan Timur Pada Senin (27/2/2023).

Tinjauan itu diikuti juga oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rindwan Tassa, Kepala Dinas Perdagangan, Marnabas beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Andi Harun menuturkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda bakal lakukan
pelebaran akses jalan masuk dan keluar Gerilya.

"Kemungkinan membutuhkan tanah warga. Saya minta lurah setempat agar bisa negosiasi dengan warga agar bisa dibuka," ucap Andi Harun pada awak media usai melakukan tinjauan, Senin (27/2/2023).

Dengan pelebaran itu, jalan menjadi lurus tidak ada patahan. Pelebaran itu akan dilakukan di pertigaan akses masuk Gerilya yang berlokasi di depan jalan Perjuangan.

"Dengan lurus tidak ada arah belokannya," kayanya. Selain itu, tinjauan itu adalah bentuk tindak lanjut aduan bahwa ada pedagang yang berjualan ikan dan ayam di kawasan tersebut.

Keberadaan pasar dadakan itu dinilai tidak sesuai. Karena menjalankan fungsi pasar ditempat yang tidak semestinya. Sehingga Pemkot akan menghimbau pedagang untuk kembali berjualan di Pasar.

"Jadi kita himbau mereka untuk masuk lagi. Supaya di jalur itu tidak ada lagi penjualan ikan dan ayam potong," katanya.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas bahwa keberadaan pedagang ikan dan daging itu juga mengganggu dari segi estetika tata kota.

"Dari segi estetika kota, apa iya di situ juga berjualan disitu juga potong ayam, kan melanggar aturan DLH (Dinas Lingkungan Hidup)" ungkapnya.

Sehingga pihaknya akan segera melakukan relokasi khususnya bagi pedagang yang berjaualan ayam dan ikan di kawasan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved