Minggu, 12 April 2026

Bobol Toko Emas di Depan Kantor Polisi, Wanita Ini Berhasil Kabur 19 Hari

Dia baru berhasil ditangkap setelah 19 hari melarikan diri dari kejaran polisi.

Penulis: Zainul | Editor: Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Pelaku pembobolan toko emas di depan Mapolres Kubar berhasil diringkus polisi. 

Bobol Toko Emas di Depan Kantor Polisi, Wanita Ini Berhasil Kabur 19 Hari

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pelaku pembobolan salah toko emas yang terletak di pasar Tradisional Maleo Baru, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Atau tepatnya di depan Markas Polres Kutai pada Selasa 7 Februari 2023 lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Seperti yang ada di dalam rekaman CCTV, pelakunya benar saja merupakan seorang wanita bernial MDS usia 44 tahun.

Dia baru berhasil ditangkap setelah 19 hari melarikan diri dari kejaran polisi.

Kasatreskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh tim Tiger Satreskrim Polres Kutai Barat di salah satu penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Jempang, Kutai Barat pada Senin 27 Februari 2023. 

"Alhamdulillah dalam waktu 19 hari pelaku berhasil kami tangkap diawali dengan penyelidikan yang sangat panjang karena memang perkara ini sangat sulit dengan bukti-bukti yang ada di TKP," ujar Kasatreskrim saat kegiatan press release berama Wakapolres Kutai Barat Kompol I Gde Dharma Suyasa pada Senin (27/2/2023). 

Dia menjelaskan, palaku diketahui merupakan karyawan di salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kutai Barat.

Pelaku diamankan beserta suaminya berinial KD (25). Dimana KD sendiri dalam kasus ini dianggap ikut berperan menikmati hasil  kejahatan yang dilakukan oleh istrinya.

"Perlu kami jelaskan juga bahwa pelaku ini merupakan suami istri yang tinggal di wilayah Kutai Barat," tuturnya.Pelaku ini juga bukan berarti tidak bekerja. "Tetapi bekerja di dalam suatu perusahaan swasta perkebunan kelapa sawit," jelasnya. 

Keberhasilan dalam upaya penangkapan  pelaku ini kata dia tidak lepas dari kerja sama yang dilakukan antara tim Tiger Satreskrim Polres Kutai Barat dan Ditreskrim Polda Kaltim serta jajaran Ditreskrim Polda Sulawesi Selatan.  

"Dalam pengungkapan ini pula kami bekerja sama dengan Reskrim Polda Kaltim dan juga Polda Sulsel sehingga pelaku baru berhasil kami tangkap," jelasnya. 

Adapun modus yang dilakukan pelaku saat melancarkan aksinya adalah melakukan pengintaian terlebih dahulu dengan mengamati kondisi situasi di sekitar kawasan toko emas milik haji Nawawi yang kemudian menjadi target kejahatan pelaku.

Setelah pemilik toko lengah, pelaku dengan sigap bergerak cepat membobol meja kaca etalase tempat penyimpanan emas dan mengambil sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang dan perhiasan emas lainnya kemudian melarikan diri ke dalam pasar.

Sebelum beraksi, pelaku juga telah mempersiapkan diri dengan memakai jaket, topi, masker serta kerudung merah dan celana jeans agar tidak mudah dikenali.

MDS diyakini melakukan kegiatannya dengan mengintai terlebih dahulu. Dia mengenakan pakaian jaket, bertopi, menggunakan masker dan juga menggunakan jilbab.

Tidak ada tanda-tanda kecurigaan dari warga sekitaran dan kemudian setelah melihat pemilik toko lengah dalam arti penjaganya hanya dia (pemilik toko sendiri) sesaat dia masuk ke dalam kamar untuk membersihkan dapur.

"Pada kesempatan itulah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil emas yang ada di meja etalase," bebernya. Dari pemilik toko saat itu kata dia sempat melihat aksi pelaku dan berusaha untuk berteriak sambil mengejar pelaku.

Namun karena pelaku dengan sigap setelah berhasil mengambil emas, kemudian berlari masuk ke dalam pasar hinggga akhirnya menghilang ditengah keramaian orang-orang pengunjung pasar.

"Kami tim Tiger Polres Kutai Barat sudah membagi tim ada yang di Makassar bekerjasama dengan Polda Sulsel," bebernya.

Ada yang di Balikpapan bekerjasama dengan Polda Kaltim dan juga yang ada di Polres Kutai Barat. 

Adapun barang bukti yang sudah kita amankan, ada baju, ada dua HP. HP satunya milik pelaku laki-laki dan satunya pelaku perempuan. 

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, emas hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Samarinda dan hasilnya digunakan untuk membeli sepeda motor serta membeli perhiasan emas lainnya untuk dipakai pelaku.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved