Berita Penajam Terkini
Gaji THL di Pemkab Penajam Paser Utara Naik Rp 200 Ribu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyesuaian honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyesuaian honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera diberlakukan.
Perbup tersebut telah melalui tahap revisi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan saat ini sedang dalam tahap konsolidasi paraf berjenjang.
Hal itu seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, kepada TribunKaltim.co, Senin (27/2/2023).
Tohar menjelaskan bahwa gaji THL akan mengalami kenaikan sebesar Rp 200 ribu tahun ini. Berlaku sejak Januari 2023.
Baca juga: Perbup Kenaikan Gaji THL Penajam Paser Utara Masih Dievaluasi
“Besarannya semua flat Rp 200 ribu,” ungkapnya.
Meski hingga Februari ini besaran kenaikan belum berlaku, namun setelah Perbup selesai, kekurangan gaji tetap akan dibayarkan.
“Kekurangannya akan disusulkan kemudian karena terhitungnya mulai Januari,” jelasnya.

Dasar Penggajian
Perkiraan Perbup tersebut selesai, dijelaskan Sekda yakni pada Maret 2023 mendatang.
Selanjutnya perbup akan langsung dijadikan dasar penggajian oleh masing-masing SKPD.
Baca juga: Kenaikan Gaji THL PPU Masih Menunggu Persetujuan Revisi Perbup dari Pemprov Kaltim
Kenaikan gaji berlaku untuk yang saat ini berstatus sebagai THL pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Yaitu yang melakukan kontrak kerja antara yang bersangkutan dengan pimpinan OPD,” pungkasnya. (*)
Bupati PPU Minta OPD Kreatif Cari Dana Pembangunan, Jangan Hanya Andalkan APBD |
![]() |
---|
Bupati Mudyat Noor Optimis Job Fair 2025 Serap 50 Persen Pencari Kerja di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
5 Komoditas Pendorong Inflasi di Penajam Paser Utara, Ikan dan Sayuran Murah Turun Harga |
![]() |
---|
Buruh Harian Dominasi Pelaku Narkoba Penajam Paser Utara, Ancaman Hukuman Denda hingga Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Sekda PPU Harap Perpustakaan Bukan Sekadar Gudang Buku tapi Tempat Pelatihan Keterampilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.