Breaking News

IKN Nusantara

Jadi IKN Nusantara, Warga Suku Balik Tak Ingin Terusir dari Kampung Leluhurnya

Jadi IKN Nusantara, warga Suku Balik tak ingin terusir dari kampung leluhurnya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Pandi sedang duduk di teras rumahnya yang berjarak kurang lebih satu kilometer dengan titik nol Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan TimurJumat (23/2/2023) malam.

Suasana sepi menyelimuti pemukiman RT 3, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Beginilah suasana hidup di kampung, saya dari kecil hidup di kampung. Ini peninggalan nenek moyang kami, Suku Balik. Sepi, terdengar suara jangkrik, bikin suasana hati tenang,” kata Pandi dilansir dari Kompas.com.

Pemukiman tempat tinggal Pandi rencananya akan dinormalisasi untuk program pengendalian banjir di wilayah IKN.

Jauh sebelum menjadi wilayah administrasi Kelurahan Sepaku, kampungnya dihuni nenek moyang Suku Balik setelah migrasi dari Balikpapan.

Inilah kenapa penghuni wilayah RT 3, lokasi tempat tinggalnya, mayoritas masyarakat suku Balik.

Rencananya, proyek bernilai Rp 242 miliar itu digunakan untuk menormalisasi sungai Sepaku sepanjang 8 kilometer.

“Warga di sini sepakat menolak ganti rugi dan memilih bertahan di sini.

Ini kampung kami, kalau digusur kami mau ke mana?” keluh Pandi.

Baca juga: Minimalkan Gagal Konstruksi, Cara Kementrian PUPR Kebut Pembangunan IKN Nusantara

Baca juga: Anggaran Rp 493 Miliar, Jokowi Pastikan Rumah Menteri di IKN Nusantara Rampung 2024

Proyek normalisasi sungai Sepaku ini akan memperlebar badan sungai.

Jika melihat peta desain rencana, alur normalisasi akan mengikuti aliran sungai yang nyaris melingkari dataran yang merupakan kampung warga.

Padahal, kampung yang dihuni keturunan suku Balik ini merupakan cikal bakal wilayah administrasi Kecamatan Sepaku.

Setidaknya, kampung itu merupakan kampung pertama di wilayah Sepaku.

“Kami hidup turun temurun di kampung ini. Ya, kami ingin tetap di sini, karena kami punya ikatan emosional dengan tanah ini, termasuk di dalamnya situs-situs sejarah, dan makam leluhur kami,” kata Pandi.

Pandi meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana ganti rugi rumah dan lahan warga RT 3 Kelurahan Sepaku.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved