Berita Penajam Terkini

Anggaran Pilkades di Penajam Paser Utara Berpotensi Naik

Pilkades di Penajam Paser Utara akan dipercepat pelaksanaannya karena bertepatan dengan masa pemilu

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala DPMD Penajam Paser Utara, Saidin, menyatakan, pilkades direncanakan pada November 2023. Namun ada edaran Mendagri yang mengharuskan dilaksanakan lebih cepat, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang akan digelar tahun ini, berpotensi mengalami kenaikan.

Petimbangannya, karena pilkades akan digelar dalam masa-masa pemilu sehingga pengamanan juga turut di perketat.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, anggaran pilkades sebelumnya yakni Rp500 juta. Namun karena keamanan perlu diperketat, maka berpotensi mengalami kenaikan.

“Saya yakin jelas ada penambahan dari yang kemarin apalagi bertepatan dengan pemilu pastilah pengamanan lebih ketat,” ungkapnya pada Rabu (1/3/2023).

Saidin juga menjelaskan bahwa jumlah anggaran yang akan ditambahkan baru akan diketahui setelah tim pilkades terbentuk.

Saat ini, pihaknya baru berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polres dan Kejaksaan Negeri, serta instansi lainnya untuk ikut terlibat dalam gelaran pilkades nantinya.

“Untuk persiapan saat ini kami masih mau meminta pembentukan tim untuk pilkades,” sambungnya.

Sebanyak 14 desa di Benuo Taka akan melakukan pilkades serentak tahun ini.

Dari 14 desa tersebut terdiri dari enam desa di Kecamatan Babulu.

Dua desa di Kecamatan Penajam, satu desa di Kecamatan Waru dan lima desa di Kecamatan Sepaku.

ILUSTRASI Pilkades serentak.
ILUSTRASI Pilkades serentak. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pilkades di Penajam Paser Utara akan dipercepat pelaksanaannya karena bertepatan dengan masa pemilu.

Sebelumnya pilkades direncanakan pada November 2023. Namun ada edaran Mendagri yang mengharuskan dilaksanakan lebih cepat.

“Ada surat edaran menteri bahwa bisa dilaksanakan sebelum November, akhirnya dilaksanakan Oktober 2023,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved